BANDARLAMPUNG � Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pada KONI Lampung oleh jajaran Kejati Lampung, memantik reaksi para penggiat anti korupsi yang tergabung dalam DPP Pematank. Rabu, 20 Juli 2022, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pematank menggelar aksi demo di kantor Kejati Lampung mempertanyakan progres penyidikan kasus tersebut.

�Masyarakat sudah sangat gerah dengan berlarutnya penanganan kasus dugaan korupsi KONI Lampung. Mulai dari bulan Januari 2022, sampai sekarang tidak ada kejelasan, sejauh mana penanganannya. Jangan sampai kasus ini terhenti karena kadaluarsa,� tegas Suadi Romli, Ketua DPP Pematank di Kantor Kejati Lampung.

�Dari hasil keterangan pihak Kejati Lampung, mereka menyatakan sudah cukup melakukan penyidikan. Dan kini sedang menunggu audit BPKP. Untuk itu, minggu depan kami akan menggelar demo di kantor BPKP untuk mengkroscek kebenaran keterangan pihak Kejati Lanmpung tersebut,� lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Lampung sendiri, Kejati Lampung telah menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam program kerja pada penggunaan anggarannya yang tidak sesuai peraturan. Dimana pada 2019 lalu dari anggaran Rp29 miliar yang diterima, KONI Lampung menganggarkannya untuk kegiatan pembinaan prestasi, anggaran partisipasi, dan anggaran sekretariatan. Yang diduga dalam pemanfaatannya didapati adanya penyimpangan. Diantaranya pada kegiatan Program Kerja KONI dan Cabor, serta di pengadaan barang dan jasa.

Dalam perkara ini, tim penyidik Kejati Lampung telah memeriksa puluhan saksi. Salahsatunya adalah Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman yang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung, Senin (6/6/2022). Yusuf datang pukul 08.30 WIB Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sudah hampir setahun kasus ini ditangani Kejati Lampung. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak kasus ini segera dituntaskan.

�Kami mohon Pak Kajati Lampung segera menetapkan tersangka. Jangan terus molor-molor,� kata Koordinator Lembaga Pemantau Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), M. Alzier Dianis Thabranie belum lama ini.(red)