TUBABA – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Tulangbawang Tengah, Kab.Tulangbawang Barat telah dimulai pada Senin (18/7) yang lalu. Pada acara tersebut ada juga materi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Materi Sekolah ramah anak tersebut di isi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
LPAI Tubaba diwakili oleh Ketua LPAI Tubaba, Saharudin Nur, SE,untuk menyampaikan materi tersebut.
Dalam paparannya, pria yang karib disapa Kak Saharudin menyampaikan bahwa LPAI Tubaba sangat mendukung langkah pemerintah daerah menuju terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) di KAbupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
SRA merupakan sebuah kebijakan pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari berbagai tindakan kejahatan dan kekerasan pada anak untuk keberhasilan anak dalam belajar di sekolah.
Lebih lanjut Kak Sanur mengatakan, potensi kekerasan antar sesama peserta didik yang ada di satu sekolah juga menjadi perhatian kita bersama
“Untuk itu, masa pengenalan lingkungan sekolah menjadi ruang mensosialisasikan kepada anak didik baru bahwa teman sekolah adalah keluarga besar yang harus saling menjaga dan mendukung,� ujarnya.
Ciri- ciri SRA itu lanjutnya, adalah semua penghuni sekolah anti terhadap segala bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal maupun non verbal.
�Sekolah harus memiliki konsep perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak selama di sekolah,� terangnya.
“Bahwa pihak sekolah juga harus terus berupaya menciptakan suasana belajar anak yang menyenangkan dengan gerakan BARIISAN yakni, bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
Di akhir penyampaian materinya ketua LPAI Tubaba mengajak para siswa-siswi SMAN 1 Tulangbawang Tengah, untuk berikrar dan berjanji bersama menjaga nama baik sekolah, menghindari tindakan kekerasan sesama siswa dan bangga menjadi anak Indonesia.
�Kita semua harus berikrar dan berjanji untuk menjaga nama baik sekolah yang kita banggakan ini yakni SMAN 1 Tulang Bawang Tengah,�ujar nya.** (zai)