LAMPUNG TIMUR – Dugaan pembuangan limbah dari aktivitas SPPG Bumi Ayu di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ke saluran drainase umum memicu keresahan warga. Limbah yang diduga mengalir tanpa proses pengolahan itu disebut menimbulkan bau menyengat dan mencemari saluran air lingkungan.

Sejumlah warga mengaku kondisi tersebut bukan baru terjadi sekali. Pada waktu-waktu tertentu, air drainase terlihat keruh dan berbau. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kegiatan usaha tersebut telah memenuhi kewajiban pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam peraturan lingkungan hidup?

“Kalau airnya mengalir, baunya terasa sekali. Kami khawatir dampaknya ke kesehatan anak-anak dan kualitas air sumur,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Secara regulasi, setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah cair wajib memiliki sistem pengolahan, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebelum membuang sisa produksi ke lingkungan. Tanpa pengolahan yang sesuai standar, pembuangan limbah ke drainase berpotensi melanggar ketentuan dan mencemari lingkungan.

Menariknya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (13/02/2026), Yoga Pratama Putra dari pihak SPPG Bumi Ayu menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembangunan IPAL yang “proper” sesuai standar BGN dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika IPAL baru akan dibangun, bagaimana sistem pengelolaan limbah sebelumnya? Apakah selama ini limbah sudah melalui proses pengolahan yang memadai, atau justru langsung dialirkan ke drainase umum?

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi berwenang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan uji kualitas air.

Pengawasan dan penegakan aturan menjadi kunci agar kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak dikorbankan.

Warga berharap pemerintah daerah tidak menunggu polemik membesar. Transparansi, audit lingkungan, serta tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran menjadi langkah yang dinilai mendesak.
Investigas akan terus menelusuri persoalan ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. (Rusman Ali)