BANDARLAMPUNG � Ditangkapnya dua pejabat di lingkungan Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendapat tanggapan dari M. Alzier Dianis Thabranie. Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Lampung ini berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran dan introspeksi diri. Terutama bagi atasan tersangka yang juga merupakan Bupati Tubaba, Umar Ahmad.
�Sebab bagaimanapun pejabat protokol yakni saudara Andhika Widya Utama yang ditangkap dan terbukti positif mengkonsumsi narkoba merupakan salahsatu orang yang paling dekat dan sering berintraksi dengan atasannya yakni Bupati Tubaba, Umar Ahmad,� tegas Alzier saat menghubungi wartawan koran ini via ponsel.
Untuk itu, Alzier berharap Umar Ahmad mulai berhati-hati dan segera introspeksi diri. Pasalnya, bisa saja ditangkapnya sang protokol lantaran ada pihak yang kurang suka dengan dirinya.
Pasti lanjut Alzier, ada informasi yang masuk ke aparat penegak hukum. Sehingga kasus ini mudah untuk diungkap. Bisa saja infoermasi ini disampaikan orang-orang yang tidak suka atau tidak puas dengan sosok pribadi Umar Ahmad. Dimana ada pihak yang merasa dilecehkan atau dirugikan lantaran mungkin ada kewajiban atau janji yang belum ditunaikan oleh sang bupati.
�Karenanya sebagai kakak, saya hanya berharap Umar Ahmad segera instrospeksi diri. Usianya masih muda. Karirnya masih panjang. Dia bisa menjadi salahsatu pemimpin Lampung di masa mendatang. Jangan sampai karier tergelincir lantaran ada pihak yang tidak berkenan dengan sikapnya. Sebisa mungkin minimalisir perbedaan dan musuh politik. Coba belajar dari kasus Mustafa yang kini karier politiknya bisa dikatakan habis, karena diciduk KPK. Saya berharap ini tidak terjadi dengan adik saya Umar Ahmad,� pesan Alzier bijak.
Seperti diberitakan Polresta Bandarlampung melakukan tes urine pada Kasubbag Protokol Pemkab Tubaba Andhika Widya Utama. Hasilnya, ia positif mengkonsumsi narkoba. �Kelimanya positif (konsumsi narkoba),� kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono.
Melihat barang bukti yang dimiliki tersangka cukup banyak yakni 26 paket kecil berat total 5,5 gram, maka polisi tidak hanya menetapkan sebagai pemakai. Tetapi juga Andhika ditetapkan sebagai pengedar.
�Kalau dua perempuan hanya pemakai, sedangkan tiga laki laki itu masuk dalam jaringan pengedar,� kata Murbani saat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (12/3).
Sedangkan dua perempuan yang diketahui memiliki latar belakang pendidikan Diploma III Keperawatan ditetapkan sebagai pemakai. �Dua perempuan itu pemakai, mereka berjanji mau makai dengan dua laki laki (PNS),� kata Murbani.
Kedua tersangka perempuan berinisial OK (30), dan NCN (23) diamankan disebuah kosan di Jalan Tirtayasa, Gang Mawar 4, Kelurahan Tanjungsenang, Bandar Lampung. �Dari dua perempuan ini kami kembangkan. Mereka bilang akan makai dengan dua laki laki (PNS Tubaba),� kata dia.
Polisi lantas meringkus dua PNS Tubaba dan seorang lainnya di sebuah penginapan di Bandar Lampung.(red)