BANDAR LAMPUNG – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui dan memberikan rekomendasi pada Drs. Muhamad Ikhsan MH sebagai bakal calon walikota Bandar Lampung periode 2024-2029.

Surat persetujuan dan rekomendasi bernomor 709/Pilkada/V/2024 itu ditandatangani Tim Pilkada Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri $usanto dan Pangeran K. Saleh pada 24 Mei 2024.

Kepada M. Ikhsan, PAN menugaskan lima hal. Diantaranya, mencari pasangan sebagai bakal calon wakil walikota, mendapatkan koalisi partai politik, hingga membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP. (*)