BANDARLAMPUNG�� Mantan wakil ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Khairul Bakti, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, akibat kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Peristiwa ini terjadi Jumat (13/9) sekira pukul 01.30 Wib. Tepatnya di Perumahan Gunung Madu, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang.

Selain mengamankan barang bukti barang bukti, 2 paket dan 2 unit alat hisap sabu yang terbuat dari kemasan air mineral gelas, 5 unit handphone android serta satu pucuk senjata api jenis FN kaliber 32 lengkap dengan amunisi sebanyak 22 butir. Turut pula diamankan seorang wanita berinisial DAP (27) juga empat orang lainnya berinisial RW (34), RM (25), AM (29), DPA (35).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penangkapan mantan anggota legislatif tersebut.

�Iya, Khairul Bakti bersama rekan yang lainnya ditangkap. Itu informasi yang saya dapat dari Wadirresnarkoba Polda Lampung AKBP Wika,� ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (13/9).(net)