LAMPUNG- Warga Indonesia, termasuk juga di Lampung kini tak lagi wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Syaratnya, mereka mengetahui risiko kesehatan masing-masing.
Begitu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (17/5).
Namun, bagi pengidap komorbid, Jokowi masih menyarankan untuk mengenakan masker di segala aktivitas. �Keputusan ini muncul usai perkembangan data COVID-19 pasca Lebaran konsisten menurun signifikan.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” terangnya dalam konferensi pers Selasa (17/5).
“Ketika beraktivitas di luar ruangan dan tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak memakai masker,” sambung dia.
Sebagai informasi, kasus harian COVID-19 di Indonesia sepekan terakhir berada di bawah seribu kasus. Angka kematian juga tercatat rendah dengan terakhir per Senin (16/5) mencatat ‘hanya’ 6 orang meninggal dunia.
Meski tren kasus COVID-19 terus membaik, status wabah COVID-19 hingga kini masih berada di pandemi. Pasalnya, hanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berwenang mencabut status tersebut atau menyatakan sejumlah wilayah memasuki fase endemi. (dtc)