PESAWARAN – Operasi Ketupat Krakatau yang digelar sepanjang bulan April 2022, jajaran Polres Peaawaran berhasil mengungkap 9 perkara dengan 10 tersangka. Salah satunya tersangka� inisial (DS) yang menipu 24 orang dengan modus iming-iming masuk tenaga honorer di Kota Bandarlampung.
“Sepanjang oprasi ketupat pada bulan April kita mengamankan 10 tersangka dan 9 perkara,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo S.IK., M.Si (Han), dalam konferensi pers di halaman Polres setempat, Selasa(17/5/22).
Kata Kapolres, wanita inisial (DS) melakukan penipuan sejak tahun 2019 lalu. Dari 24 korban, pelaku meraup Rp390 jutaan.
“Pelaku (DS red) melakukan aksinya sejak 2019 lalu dan terakhir tahun 2021 kemarin korban mengalami kerugian paling besar Rp80 juta dan paling rendah Rp10 juta,” jelasnya.
Diterangkan selain kasus penipuan tersebut, lanjut Kapolres, kasus menonjol lainnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban hingga Rp250 juta.
“Pelaku berjumlah 5 orang. Tiga tertangkap, dua masih masuk Daptar Pencarian Orang (DPO),” kata dia.
Dari 9 perkara ada kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku berumur 17 tahun.
“Saya menghimbau kusunya para ibu agar lebih lagi dalam menjaga anak-anak, khusunya wanita,” paparnya.
Sementara salah satu LBH Nasional sebagai pendamping korban penipuan pelaku inisial (DS), Romala, mengatakan, sejak tahun 2019 lalu pelaku menjanjikan kerja sebagai tenaga honorer kota Bandarlampung. Namun hinnga tahun ini tidak dapat memenuhi janji terhadap korban.
“Karena suaminya oknum polisi (Lamtim) maka semua korban percaya,” ujarnya saat usai jumpa pers di halaman Polres Pesawaran. (Don)