BANDARLAMPUNG�� Advokat Peradi Lampung, Hengki Irawan, S.P.,S.H., M.H., sejalan dengan pemikiran tokoh masyarakat Lampung, seperti M. Alzier Dianis Thabranie dan Hi. Darussalam. Ini terkait adanya tuntutan pembubaran keberadaan staf khusus (stafsus) Walikota Bandarlampung.
�Saya bangga masih ada tokoh masyarakat Lampung yang berani mengkritik kinerja Pemkot Bandarlampung. Ini sangat baik bagi alam demokrasi. Apalagi para aparatur Pemkot Bandarlampung digaji dari uang rakyat masyarakat Bandarlampung,� terang Hengki Irawan.
Menurut Ketua Poros Pemuda Indonesia Provinsi Lampung tersebut, diera sekarang Pemkot Bandarlampung dituntut terbuka dalam mensikapi kritik dan saran yang disampaikan berbagai kalangan. Terbuka dalam artian Pemkot harus bersikap transparan mengenai alasan keberadaan staf khusus (Stafsus), apa memang dibutuhkan atau tidak.
�Jangan semata pengangkatan mereka karena membayar utang jasa �politik�, dimana stafsus yang diangkat sebagian besar merupakan tim pendukung saat pilkada misalnya,� tutur Hengki.
Jika memang dibutuhkan, Pemkot semestinya menjelaskan ke publik. Misalnya terkait kriteria dan latar belakang seseorang bisa diangkat sebagai stafsus. Sehingga masyarakat bisa menilai. Jangan sampai stafsus yang diangkat terkesan tidak jelas latar belakang keilmuan dan tupoksinya.
�Sebab, sekali lagi mereka itu nantinya dibayar dan digaji dari uang rakyat. Jangan sampai ada kesan uang rakyat dihambur-hamburkan dan menjadi bancakan,� papar Hengki.
Pasalnya ujar Hengki, sebenarnya keuangan Pemkot Bandarlampung secara umum dapat dikatakan hampir �kolaps�. Ini dapat terlihat dari adanya kemacetan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) para aparatur sipil negara (ASN). Lalu ada juga keterlambatan pembayaran insentif ketua RT, kepala lingkungan, petugas linmas, Babinkamtibmas/Babinsa dan lainnya. Melihat kondisi ini, semestinya dilakukan penghematan.
�Karenanya memang penting agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Jika memang tak ada manfaat dan kontribusinya, adanya baiknya keberadaan stafsus ditinjau ulang atau dibubarkan. Ini sebagai salahsatu langkah penghematan anggaran,� tutupnya.
Seperti diketahui wacana agar keberadaan stafsus Walikota Bandarlampung dibubarkan terus bergulir dan mendapat dukungan. Seperti dikatakan Hi. Darussalam, S.H. Ketua Dewan Penasehat Keluarga Besar Batang Sembilan Provinsi Lampung ini meminta Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengevaluasi dan merombak total keberadaan para stafsus dilingkungan Pemkot Bandarlampung.
�Jika memang tidak efektif, ya sebaiknya dibubarkan saja keberadaan stafsus Walikota Bandarlampung tersebut,� tegas Darussalam, Senin (18/4).
Menurut Darussalam, semestinya Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana melakukan evaluasi menyeluruh. Jika memang hasil evaluasi didapati banyak stafsus yang keberadaan tak efektif, maka seharusnya diberhentikan.
�Mungkin tidak semua. Bisa saja ada sekitar 20 persen stafsus yang layak dipertahankan karena benar-benar efektif dan ada manfaatnya bagi Pemkot Bandarlampung. Selebihnya Walikota Bandarlampung harus bersikap tegas. Copot dan berhentikan saja,� pinta Darussalam.
Mengapa ? �Ini mengingat kondisi keuangan Pemkot Bandarlampung yang sedang sulit. Jika langkah tegas ini diambil, tentu dapat menghemat pengeluaran Pemkot Bandarlampung. Apalagi uang dibayarkan adalah uang rakyat,� tandasnya.
Sayangnya hingga berita ini dibuat, belum didapat konfirmasi dari Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Meski pesan yang disampaikan via whatsapp ada tanda telah terbaca, namun belum mendapat balasan.
Sebelumnya diberitakan salahsatu tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie mengusulkan pada Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana membubarkan saja stafsus yang dinilainya tidak memberi banyak kontribusi. Alzier yang merupakan pendukung Eva Dwiana saat Pilkada lalu mengaku tak melihat banyak peran stafsus dalam membantu walikota dalam menyelesaikan banyak masalah kota. Salah satunya adalah banjir.
�Bunda Eva itu seperti kerja sendirian. Bubar-bubarin wae stafsus-stafsus itu, kalo tidak ada guna-gunanya, tak ngasih masukan,� kata Mantan Ketua Partai Golkar Lampung tiga periode itu, Minggu (17/4/2022).
Alzier mengakui usulan ini akan dirasa pahit. Namun, kata dia, ini merupakan fakta dan kebenaran. �Bantulah pemikiran-pemikiran, kerja-kerja. Jangan makan gaji buta wae yo,� sindirnya.
Sementara salah satu stafsus walikota, Nizwar Affandi, membantah jika ia dan lainnya tak banyak memberi masukan pada Walikota. Ia menjelaskan salah satunya terkait banjir. Menurut dia,�banjir di Bandar Lampung terjadi akibat kebijakan-kebijakan �ngawur� pemimpin sebelumnya. Eva kebagian kena getahnya.(red)