METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menetapkan pasangan Wahdi-Qomaru (Waru) sebagai pasangan Wali dan Wakil Walikota Metro terpilih pada Pilkada serentak 2020.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Moamar Ghadafi Nasution, dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota setempat.
“Dalam rangka memenuhi dokumen perlengkapan Walikota dan Wakil Walikota, hasil pasangan Walikota terpilih dalam Pilkada 2020 yaitu Wahdi sebagai Walikota dan Qomaru selaku Wakil Walikota Metro,” kata Tondi saat menyampaikan penetapan calon Paslon Walikota Metro, Selasa (26/1/2021).
Tondi menambahkan, selanjutnya usulan pengesahan pengangkatan Paslon terpilih akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Lampung.
“Selanjutnya usul pengesahan pengangkatan calon pasangan Walikota terpilih tersebut akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Lampung untuk mendapat pengesahannya melalui persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Tondi.
Sementara dalam sambutannya, Walikota Metro Achmad Pairin mengucapkan selamat kepada calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
“Selamat kepada Paslon calon Walikota terpilih yang telah ditetapkan dalam rapat pleno oleh KPU Kota dan diumumkan pada rapat paripurna DPRD pada hari ini,” kata Pairin.
Disela sambutannya, Pairin kembali mengingatkan kepada seluruh undangan bahwa pandemi belum berakhir.
“Saya mengimbau kepada kita semua agar tetap gunakan dan patuhi protokol kesehatan, diantaranya: gunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” tutupnya.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tersebut dihadiri 19 dari 25 anggota Dewan. Dalam paripurna tersebut juga terdapat sejumlah perwakilan Forkopimda yang hadir. (SAR/Arb)