LAMPUNG TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Mesuji. Sejumlah pejabat bergilir diperiksa.

Rabu (30/1/19), penyidik memeriksa Sekda Mesuji, Adi Sukamto. Dan yang ternyar, KPK memeriksa Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Najmul Fikri.
Pemeriksaan dilakukan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah.

Sejak siang, penyidik memeriksa belasan ASN terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Mesuji, Khamamik, pejabat dan kontraktor. (sbc)