PESAWARAN – Tak sesuai dengan mulutnya, Camat Kedondong Minak Yakin malah terkesan melempem dengan kasus pengelapan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) senilai Rp100 juta.

Jika sebelumnya berkoar akan memanggil oknum kepala desa yang diduga menggelapkan dana. Belakangan Camat malah terkesan ogah-ogahan saat dikonfirmasi wartawan.

“Coba kalian temui langsung kepala desa. Kalau nggak kesana, temui Sekdes nya,” ungkapnya, Rabu (16/10/19). “Saya masih sibuk, belum sempat memanggil kepala desa. Nih saya lagi paripurna,” kata dia

Sementara Kasi PMD Kecamatan Kedondong mengatakan bahwa dana gadis tahun 2018 sudah direalisasikan oleh kepala desa untuk pembelian 10 unit tarup dan kambing.

“Itu dana gadis 2018 sudah dibelikan tarup dan dibelikan kambing oleh kepala desa,” katanya.

Inspektur Insfektorat Pesawaran Chabrasman melalui Sekertaris Asepa mengatakan bahwa permasalah tersebut sudah kordinasi ke kepala desa setempat.

“Kita sudah turun dan berkordinasi ke bawah atas perintah Inspektur. Setelah dibawah dana itu sudah dibelikan kambing, kalau lebih lanjutnya nanti kita menunggu laporan dari pejabat fungsional. Di sini juga belum ada laporan resmi dari masyarakat,” bebernya

Dinas PMD Pesawaran melalui (Kasi) Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (TTG), Novi menjelaskan bahwa ketika turun kedesa tersebut. dana gadis pada 2018 sudah dibelikan kambing 5 ekor dan tarup 10 unit dengan ukuran 4×6..

“Ya memang kemarin kita turun tapi belum bisa menjelaskan. Apalagi kambing di dusun apa letaknya kita tidak tahu,” kata Novi.

Kasi Pembinaan Masyarakat di dinas yang sama Eko Maristiyawan mengatakan bahwa kemarin turun ke desa tersebut bersamaan dengan Inspektorat.

“Yang diberitakan itu setelah kami cek ternyata sudah terealisasikan semua. Insfektorat kemarin yang saya dengar mengarahkan agar kades harus cepat mengklarifikasi ke pak Bupati,”  katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bumdes di Desa setempat Abdul Rohman menjelaskan, bahwa dana gadis sebesar Rp 100 juta semula akan dijadikan pembenihan ikan di kolam seluas 20×20 meter.

Namun sampai satu tahun ini pembenihan ikan dan kolam yang masih status sawah belum juga terlaksana karena dana tak ada.

“Dulu dana gadis itu untuk pembenihan ikan guna berjalannya Bumdes di desa Waykepayang, ini dilokasi sawah saya yang akan dijadikan kolam di Dusun Pahumungan, tetapi dengan dana tersebut dipinjam sampai saat ini belum dikembalikan maka Bumdes di desa ini tidak berjalan,” paparnya.

Dia berharap Bupati Dendi segera memanggil dan memproses. “Karena saya selaku ketua Bumdes tidak mau disalahi apalagi harus menanggung jawaban,” tutupnya

Dalam hal ini pihak Kepala Desa Waykepayang Kecamatan Kedondong Pesawaran belum dapat dikonfirmasi. Baik dikediaman, kantor bahkan 3 kali dihubungi melalui telepon selulernya dalam kondisi tidak aktif.  (Don)