PESAWARAN – Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, M. Alzier Dianis Thabranie merasa kecewa atas pelayanan yang ada di Mapolres Pesawaran. Dia mendesak Mabes Polri melalui Polda Lampung untuk segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim dari jabatannya.

Kekecewaan tersebut, lantaran Polres Pesawaran tanggal 4 Febuari 2019 ini melayangkan surat pemangilan terhadap saksi tentang penjualan tanah adat di Desa Gedongtataan Dusun Suka Marga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

“Bang Alzier hadir di Polres pesawaran jam 8,30 WIB. Sudah 2 jam lebih Bang Alzier menunggu di ruang Kasat Reskrim. Tapi Kanit Tipidkor dan Kasat Reskrim, terlebih kapolres tidak ada yang menemui,” ungkap Alzier melalui Mualim Taher sebagai pelapor tentang permasalahan tersebut, melalui pesan whatsapp, Rabu (6/2).

Karena pemanggilan dari polres tentang penjualan tanah adat di Dusun Suka marga dengan cara tertulis. Alzier sangat mengecewakan pihak penegak hukum Pesawaran, karena tidak ada satupun yang bisa menemukan.

“Dengan kekecewaan Bang Alzier minta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran dicopot,” katanya.

Dia juga menjelaskan, kedatangan tokoh Pesawaran ini merupakan panggilan tersurat.

“Kedatangan ini karena panggilan resmi. Tapi kok hanya dua saksi yang hadir.
Sementara saksi -saksi yang telah di BAP yang diundang untuk di konfrontir tidak ada seorang pun yang datang, kecuali Firman Rusli,” jelasnya.

Mualim mengatakan, karena diduga tidak koperatif pihak penegak hukum untuk menentukan undangan saksi tentang penjualan tanah tersebut di Kabupaten Pesawaran, Alzier akan melaporkan masalah ini ke Kapolri. (Don)