BANDARLAMPUNG � Ali Sopian., S.H., Kordinator Tim Masa Perubahan (MP)
Provinsi Lampung, angkat bicara terkait adanya dugaan gerakan mobilisasi para kepala kampung (kakam) oleh salahsatu tim pemenangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur Lampung. Dia berharap penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dapat sungguh-sungguh melakukan penindakan.

�Info di lapangan kini akan ada pembagian sarung dari salahsatu pasangan calon (paslon) beserta uang tunai Rp50 ribu oleh aparatur kampung. Jumlah sarung yang akan diedarkan lebih dari tiga juta sarung. Ini yang harusnya bisa menjadi perhatian Bawaslu ataupun aparat keamanan guna melakukan penindakan,� tutur Ali Sopian.

Menurut Ali Sopian bila informasi ini benar, maka akan sangat mencederai proses demokrasi di Lampung. �Saya berharap informasi ini tidak benar. Meski begitu, bukan berarti Bawaslu Lampung dan aparat keamanan mengendurkan pengawasan. Sebab jika benar demokrasi di Lampung menjadi taruhannya,� tutur Ali Sopian lagi.

Seperti diberitakan Ahmad Saleh, S.H., M.H. Staf pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) sebelumnya juga berharap penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Lampung meningkatkan kewaspadaan. Ini dalam rangka mengantisipasi terjadi money politik. Dimana adanya pembagian uang, sembako, sarung dll oleh para aparatur kampung.

�Kini memang marak para kakam di Lampung dikumpulkan di hotel-hotel atau rumah-rumah tokoh terkait Pilgub Lampung oleh salahsatu tim sukses pasangan calon. Ini yang harus diwaspadai KPU maupun Bawaslu,� tegas Ahmad Saleh.

Mengapa ? Sebab lanjut Ahmad Saleh, bila nantinya para kakam atau aparatur kampung dijadikan alat untuk menyalurkan money politik ke masyarakat, hal ini tidak dapat dibenarkan.

�Selain itu, tindakan itu jelas mencederai proses demokrasi Pilgub Lampung. Ini yang harus diantisipasi penyelenggara pemilu,� tutur Ahmad Saleh seraya menghimbau aparatur kampung tidak ikut berkecimpung dalam politik praktis.

Seperti diberitakan tim pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia sudah beberapa kali dipergoki memobilisasi kakam. Terakhir Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), memergoki mantan Bupati setempat, Hanan A. Razak, mengumpulkan kakam Tubaba, Jumat (18/5). Pertemuan digelar tertutup di kediaman Hanan di Menggala.

�Kami menduga pertemuan dilakukan guna sosialisasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Chusnunia. Jika benar ini jelas pelanggaran karena di luar jadwal. Namun oleh Hanan A. Razak dijelaskan pertemuan dilakukan guna mengenalkan dia sebagai calon anggota DPR RI dari DAPIL II Lampung dari Partai Golkar,� �tutur salahsatu anggota Panwascam Menggala.

Selain itu, pertemuan serupa terjadi di Kabupaten Pringsewu. Salahsatu pengurus golkar, Salamun mengundang puluhan kepala pekon (kepala desa) Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran hadir dalam satu pertemuan yang diduga berindikasi mengarah politik atau berkampanye untuk memenangkan paslon. Pertemuan dilakukan di Hotel Balong Kuring di Jl.Ahmad Yani Kabupaten Pringsewu, Selasa(15/5) lalu.

Akibatnya kegiatan pertemuan puluhan kepala pekon Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran bersama beberapa partai pengusung Paslon Gubernur nomor urut 3, dibubarkan Panwaskab Pringsewu karena kegiatan tidak berizin. Belum lagi beberapa pertemuan lainnya. Yakni di beberapa hotel di Bandarlampung.(red)