Mesuji – Komisi C DPRD Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat akan melakukan hearing, survei ke beberapa titik pekerjaan, bahkan jika perlu akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji dan rekanan untuk menentukan langkah apa yang akan di lakukan, hal ini disampaikan Parsuki, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mesuji dari Fraksi Golkar melalui sambungan telpon kepada Wartawan BE1Lampung (28/5).

Hal ini diakibatkan terdapat pekerjaan yang mangkrak oleh pihak ketiga di Kabupaten Mesuji sebagaimana dilansir portal online translampung beberapa hari yang lalu. “SARAN !! Kalau sudah habis limit waktunya agar segera diputus kontrak, dan perusahaannya diblacklist,.. titik, dengan adanya seperti ini, masyarakat Mesuji sangat dirugikan” ungkapnya melalui akun facebook Puja Kesuma Ningrat (26/5).

Menurut Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini, pekerjaan jalan dan median yang tersebar dibeberapa jalan umum kabupaten mesuji mengalami kerusakan parah, hal itu tentu mengacu kepada perencanaan, sebelum melakukan lelang pekerjaan semestinya dinas harus menentukan apakah sudah sesuai dan pihak teknisipun harus merancang dengan baik karena hal tersebut berdampak pada kualitas pekerjaan.  Mesuji ini milik kita bersama, pembangunan haruslah dilakukan sebaik mungkin, kualitas dan tanggung jawab seharusnya didahulukan demi kepentingan bersama, pungkasnya (28/5).

Sementara, ketika dikonfirmasi terpisah, Danil, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak dapat dihubungi dan nomor telponnya dalam keadaan non aktif. (DM/MT)