KOTABUMI – Puluhan rekanan mendatangi Kantor Pemkab Lampung Utara (Lampura). Tujuannya menuntut kejelasan waktu pembayaran uang proyek rekanan yang selama ini tertunda pembayarannya. Dimana pekerjaan proyek yang dilaksanankan terikat kontrak, dengan masa kontrak yang akan segera habis pada tanggal (12/10) nanti.
Rekanan yang sempat emosi menyambangi ruangan Sekda, di mana di ketahui di ruangan tersebut sedang ada rapat antara Kepala BPKAD, Budi Utomo dan beberapa Kabid, Selasa (12/9).
Seperti yang di jelaskan oleh salah satu rekanan, bahwa batas limit kontrak pekerjaan akan segera habis. Otomatis mereka akan di kenakan denda oleh pihak pemda. Sementara sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Dinas PUPR tentang kepastian kapan dana ang?aran tersebut dapat dicairkan.
Puluhan rekanan akhirnya di temui Sekda yang di dampingi kepala BPKAD, dan beberapa Kabid, didepan ruangan sekda, guna menjelaskan kepada puluhan rekanan, mengapa terhambatnya pembayaran dana proyek rekanan.
Dijelaskan oleh Kepala BPKAD, Budi Utomo, bagaimana sikap Pemkab Lampura, dengan tertundanya pembayaran uang rekanan, “Kami telah sepakat sesuai hasil rapat bersama kabid-kabid, sesuai kemampuan anggaran yang ada, insyaallah pada hari kamis (14/9) nanti uang rekanan sudah bisa di cairkan bagi yang telah di PHO. Sementara untuk uang muka, kita akan bayarkan secara bertahap, dikarenakan belum turunya anggaran dari pusat,� jelasnya. (wandexs)