TUBA � Hancurnya proyek peningkatan Ruas Jalan Kecubung Jaya (KNPI � Talang Buah) Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) senilai Rp3,6 Miliar yang dikerjakan CV. Tata Laksana, ternyata menjadi salahsatu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam auditnya BPK menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp141 juta lebih. Karenanya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulang Bawang setempat diminta mempertanggungjawabkan atas kelebihan pembayaran dari rekanan dan menyetorkan ke kas daerah.

Kepastian ini terungkap dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Tuba tahun anggaran 2016.

Dalam LHP No. 19A/LHP/XVIII.BLP/05/2017, BPK menyampaikan bahwa pekerjaan peningkatan rehab jalan pada Dinas PU Tuba tidak sesuai kontrak. Diantaranya adalah proyek peningkatan Ruas Jalan Kecubung Jaya (KNPI � Talang Buah) Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tuba yang dikerjakan CV. Tata Laksana.

Atas temuan ini, BPK meminta Dinas PU Tuba agar meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Lalu mengistruksikan agar PPK, PPTK, pengawas lapangan dan konsultan pengawas lebih cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian yang menjadi tanggungjawabnya. Termasuk juga meminta PPK mempertanggungjawabkan atas kelebihan pembayaran dari rekanan.

Untuk diketahui sebelumnya proyek jalan ini menimbulkan pertanyaan masyarakat, setempat. Pasalnya ini merupakan proyek tahun 2016 yang belum lama selesai pengerjaannya. Namun demikian kondisinya sudah mengalami kerusakan parah dan hampir tidak bisa digunakan.

�Kini setiap hari masyarakat setempat mempertanyakan mengapa proyek jalan ini sudah rusak lagi. Malah lebih parah. Padahal baru saja dikerjakan dan sudah menelan dana miliaran rupiah,� ungkap anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tuba, Ernawati, S.H.,M.H, kemarin.

Karenanya Ernawati menghimbau dinas terkait segera turun tangan untuk mensikapi rusaknya ruas jalan tersebut. Caranya dengan meminta kepada rekanan yang mengerjakan proyek tersebut untuk segera melakukan perbaikan kembali.

�Sebab bisa saja mutu pengerjaannya yang kurang sesuai, sehingga belum lama dikerjakan, proyek ini sudah rusak kembali. Dinas terkait sudah semestinya menegur rekanan agar melakukan perbaikan,� harap Ernawati.

Selain itu, Ernawati juga berjanji untuk membawa masalah ini ke DPRD Tuba. Harapannya agar, dewan juga dapat melakukan fungsi kontrol mengapa proyek yang menelan dana miliaran rupiah ini sudah rusak kembali.

�Kebetulan saya ada di Komisi III yang membidangi masalah pembangunan. Saya harap DPRD Tuba nantinya dapat meninjau jalan ini sehingga tahu mengapa belum lama dibangun, tapi kini sudah rusak lagi. Bila perlu membawa masalah ini keranah hukum. Sebab bagaimanapun, pengerjaan proyek ini menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,� himbaunya.

Seperti diketahui meski menghabiskan anggaran besar, namun dalam hitungan hari jalan ini sudah berantakan. Selain banyak mengalami keretakan, juga banyak bagian yang amblas, berlubang dan aspal tabur mengelupas. Padahal untuk pengawasan saja proyek ini menelan dana hingga Rp 110 juta. Sementara, perencanaan teknisnya menghabiskan dana sekitar Rp 157 juta.

Terkuaknya masalah proyek ini sendiri semakin menambah panjang daftar proyek infrastruktur jalan milik Dinas PU Tuba yang terindikasi sarat penyimpangan.(hp/red)