BANDARLAMPUNG � Komitmen DPD Partai Golkar Lampung untuk berkoalisi dipertanyakan DPD Partai Gerindra Lampung. Ini terkait dengan komitmen keduanya untuk berkoalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Yakni dalam Pemilihan Gubernur Lampung (pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Lampung Utara dan Tanggamus.
�Hingga kini koalisi ini belum jelas,� tutur H. Darussalam yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPP Partai Gerindra.
Menurut Darussalam sudah semestinya DPD Partai Golkar Lampung menentukan kepastian koalisi dengan DPD Partai Gerindra Lampung. Pasalnya gabungan kedua partai ini sudah cukup untuk mengusung masing-masing calon. Baik dalam pilgub maupun pilbup.
�Jadi buat apa ditunda-tunda, inikan sudah pasti. Masalah lain nantinya ada partai lain yang ingin bergabung, kita dengan senang hati akan menerima. Jadi tentukan dulu, jangan ada kesan digantung. Deklarasikan secepatnya,� himbau Darussalam.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Indra Karyadi mengamini apa yang disampaikan Darussalam. Menurutnya memang sudah semestinya DPD Partai Golkar Lampung segera menentukan teman koalisi. Baik dalam pilgub ataupun pilbup.
�Sehingga calon yang diusung nantinya bisa tenang dan fokus bersosialisasi di masyarakat. Jangan sampai nanti seperti terjadi di Kabupaten Pringsewu pada pilkada lalu. Calon yang diusung Partai Golkar sibuk bersosialisasi, tapi pas pada saatnya mendaftar di KPU, ternyata gagal karena tidak dapat teman koalisi,� tutur Indra Karyadi.
Seperti diketahui DPD Partai Gerindra sebelumnya mengusulkan Arinal Djunaidi untuk diusung sebagai calon gubernur ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai itu. Pengurus partai besutan Prabowo Subianto mengaku mengusung Arinal yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Lampung itu berdasar pada masukan dari 15 DPC se-Lampung.
Usulan DPD Gerindra Lampung mengusung Arinal itu tercantum dalam suratnya ke DPP No LA/08-Istimewa/A/DPD-GERINDRA/2017. Surat yang ditandatangani Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dan Sekretaris Pattimura mengusung Arinal Djunaidi untuk dicalonkan sebagai gubernur Lampung periode 2019-2024.
Untuk calon wakil gubernur akan dipilih dan ditentukan bersama Partai Gerindra dan koalisi partai. Dalam surat itu pun ditegaskan usulan didasarkan surat DPP Gerindra pada 9 Agustus 2017. Surat tersebut menyatakan DPP memberikan tugas dan kewenangan penuh DPD Partai Gerindra Lampung melakukan komunikasi politik, sekaligus mengambil langkah strategis terkait dalam pencalonan gubernur Lampung.
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim membenarkan semua dokumen surat-surat tersebut. Surat-surat itu adalah perkembangan politik terbaru, setelah ada masukan dari DPC Gerindra 15 Kabupaten/ Kota. �Masukan dari bawah tidak bisa diabaikan,� katanya.
Sikap dukungan ke Arinal oleh Gerindra itu, ada tiga alasannya. Pertama, untuk kebaikan rakyat Lampung yang harus mendapatkan pemimpin terbaik. Kedua, Arinal kader Golkar tapi juga punya komitmen untuk membesarkan Partai Gerindra. Alasan ketiga, dengan menetapkan pilihan yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat, maka harapannya, Partai Gerindra akan makin besar karena sejalan dengan aspirasi dan harapan masyarakat.
Gunadi juga mengakui sebelumnya bos partainya sudah merekomendasi petahana M Ridho Ficardo sebagai calon Gubernur Lampung. Rekomendasi itu berdasarkan surat bernomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017, tertanggal 14 April 2017. Surat rekom untuk Ridho itu langsung diteken Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani masing-masing sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal DPP Gerindra.(red)