TULANGBAWANG BARAT – Satu diantara praktisi hukum Tulangbawang Barat, Sodri Helmi SH, MH menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya terkait terhadap polemik penurunan pangkat yang diprotes salah satu ASN setempat, Puryanto.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan Sekda kita. Itu bukan jawaban dari seorang pejabat. Kalau Sekda juga pernah diturunkan jabatannya, mestinya dia juga tak pantas menjadi Sekda, keliru bupati kita,” katanya.
Menurut Sodri, seorang Sekda harus memenuhi 14 syarat. Salah satunya, tidak pernah menjalani hukuman disiplin, baik sedang maupun berat.
�Bila pengakuannya ia pernah didemosi. Itu artinya membuka aibnya sendiri. Maka perlu dievaluasi Sekda Tulangbawang Barat,� katanya. (z/j)