PESAWARAN – Berbagai sorotan mengarah pada Rapat Paripurna penyampaian LKPj DPRD Pesawaran. Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pesawaran tahun anggaran 2023 dinilai menyalahi tata tertib dan diminta segera diulang kembali.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran Lenida Putri, Kamis (25/4/24).
Orang nomor dua di DPC Partai Gerindra ini juga mengatakan, digelarnya paripurna tersebut sudah menyalahi ketentuan yang ada hingga pembahasan LKPj tersebut dinilai menyalahi aturan tata tertib.
“Selaku anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, kami mengaku salah atas paripurna kemarin lantaran tidak kuorum namun masih dilanjutkan. Namun begitu kami tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya ingin membenahi kesalahan kami (DPRD),” kata dia.
Menurutnya, Fraksi Gerindra pun merasa kena Prank atas paripurna tersebut, karena merasa sudah kuorum.
“Dan kemarin, ketua fraksi kami diundang dalam rapat pimpinan, serta menandatangani berita acara persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, karena menurut kawan kawan lainnya, ada aturan yang membolehkan,” kata dia.
Menurut sekertaris fraksi partai Gerindra DPRD Kabupaten Pesawaran, pelaksanaan paripurna dan nilai penelitian hal tersebut, tidak ada aturan yang membenarkannya, sehingga partai Gerindra tidak mau membahas LKPj yang cacat secara hukum.
“Fraksi Gerindra merupakan perpanjangan tangan partai dan tentunya Partai Gerindra tidak menolak LKPj itu, namun pelaksanaannya harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
“Kita sadar, kita salah, ya jangan diteruskan dong, dan harus diperbaiki bukannya menambah kesalahan.”
“Dan sikap Partai Gerindra sudah jelas, Paripurna penyampaian LKPj Bupati Pesawaran tahun anggaran 2023 harus diulang, setelahnya baru kita bahas bersama,” pungkasnya. (*)