METRO – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kota Metro terjaring razia ketertiban yang digelar Sat Pol PP Kota setempat, Selasa (14/5/2019).

Kasat Pol PP Kota Metro Imron, melalui Kepala Bidang Trantibum Jose Sarmento menuturkan, razia yang dilakukan tersebut dalam rangka menjaga kekhidmatan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah.

“Razia ini bertujuan untuk menertibkan ASN yang berada di pasar saat jam kerja. Ada 13 ASN yang kita dapati ada di pasar saat jam kerja dan rata-rata guru,” jelasnya.

Jose menjelaskan, razia yang dibagi menjadi dua tim tersebut menyusuri setiap sudut pasar pusat Kota Metro. Para ASN yang terjaring razia itu mendapatkan sanksi pembinaan dan akan dilaporkan ke Walikota.

“Cuma peringatan dan pembinaan, supaya pada saat jam kerja PNS tidak menggunakan seragam dan berada di tempat-tempat perbelanjaan,” kata Jose.

Meski para ASN yang terjaring razia tersebut beralasan jam kerjanya telah usai, namun Pol PP tak serta merta percaya begitu saja.

“Belasan ASN ini merupakan guru yang mengaku sudah selesai jam mengajarnya. Tapi bukan masalah sudah pulang sekolah, tapi yang kita permasalahkan mereka memakai pakaian dinas dan berada di pusat perbelanjaan,” pungkasnya.

Belasan ASN yang terkena razia ini selanjutnya akan didata dan diberi arahan. Pihaknya mengimbau kepada ASN lainnya agar mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak keluyuran saat jam kerja. (Arby)