KRUI – Ratusan honorer tenaga pendidik, kesehatan dan administrasi berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) menyerahkan secara langsung surat perintah tugas (SPT) ke Bupati Pesibar, Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H. untuk diangkat menjadi tenaga kontrak.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesibar, Syahrial Abadi, S.Sos. mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan berkas SPT tenaga honorer yang berstatus TKS, untuk kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Pesibar.

“Pendataan berkas milik tenaga honorer itu adalah khusus untuk yang sudah bekerja minimal, empat tahun. Baik TKS administrasi yang berdinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga kesehatan di puskesmas, maupun tenaga pendidik yang berdinas di SD, maupun SMP. Selain itu, kriteria lainnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD atau satker lainnya,” ujar Syahrial, Senin (13/11/2017),

Dijelaskannya, penyerahan SPT secara langsung kepada Bupati tersebut, bermaksud untuk mencegah peluang terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Selain itu, para tenaga honorer juga bisa memahami kriteria yang bisa dan yang akan diangkat menjadi tenaga kontrak.

“Dengan mereka (para TKS, Red) menyerahkan berkas SPT nya kepada nupati secara langsung, maka peluang terjadinya pungli bisa diminimalisir, karena memang pada dasarnya program pengangkatan tenaga kontrak, adalah program Bupati yang dilakukan secara gratis, tanpa dipungut biaya sedikitpun dan dengan alasan apapun. Mereka juga diberikan pemahaman oleh Bupati terkait disiplin kerja dan kriteria yang akan diangkat menjadi tenaga kontrak,” lanjutnya.

Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kuota TKS yang akan diangkat menjadi tenaga kontrak. Hal itu dikarenakan, pihaknya baru akan melakukan penyesuaian dengan ketersediaan dan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun 2018 mendatang.

“Untuk jumlah TKS yang akan diangkat menjadi tenaga kontrak belum bisa ditentukan, karena kami baru akan melakukan penghitungan dan penyesuaian dengan kemampuan APBD Pesibar tahun depan,yang kalau belum bisa diangkat tahun ini pemkab mengupayakan 2018 ada pengangkatan lagi,” terangnya.

Syahrial menegaskan, pendataan SPT tersebut akan terus dilakukan sampai dengan seluruh TKS yang sudah bekerja satu tahun ke atas sudah menyerahkan SPT nya secara keseluruhan.

“Pendataan akan terus dilanjutkan hingga semua TKS yang sudah bekerja minimal satu tahun itu sudah menyerahkan SPT nya secara keseluruhan,” tutup Syahrial. (Agustiawan)