MESUJI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menyatakan Dana Desa untuk anggaran tahun 2019 akan ditambah atau lebih besar dari tahun sebelumnya (2018). Dana desa merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Sunardi mengatakan, dana desa di Kabupaten Mesuji naik dari Rp80 miliar menjadi Rp101 miliar.

“Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, mengalami kenaikan dari Rp45 miliar menjadi Rp49,9 miliar,” ucap Sunardi kepada BE1 Lampung, Rabu (6/2/18).

Diketahui, Kabupaten Mesuji sendiri mempuyai 105 desa yang terbagi di 7 kecamatan.

“Diharapkan nanti untuk di tahun 2019 seluruh kepala desa agar memanfaatkan dana tersebut untuk pembanguan di desa,” jelas Sunardi. (hendy)