BANDAR LAMPUNG – Sejumlah guru SMPN 13 Bandar Lampung, mendukung keputusan Kepala Sekolah Hj. amaroh memberhentikan oknum guru honorer berinisial TR, baru-baru ini.
Keputusan pemberhentian terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) itu dinilai langkah tepat demi kelangsungan kebaikan pendidikan di SMPN 13 Bandar Lampung.
�Kami sangat setuju keputusan yang diambil Ibu Amaroh memberhentikan TR. Ia ini berpotensi merusak sekolah,� ujar salah satu guru dilansir matamata.com, Senin (4/11/2023).
Menurut wanita berhijab itu, TR tak pantas berlama-lama menjadi pendidik di SMPN 13 Bandar Lampung. Sebab, ia tidak disiplin dan kerap mengabaikan tanggung jawabnya.
Di antara letak tidak beretikanya sebagai guru, katanya, TR tidak pernah mengisi presensi melalui mesin�fingerprint�yang sudah disediakan, serta meremehkan lembaga sekolah.
�TR ini sudah keterlaluan dengan Ibu Amaroh. Padahal selama ini sudah diberikan banyak toleransi, namun masih saja kurang ajar dengan kepala sekolah,� geramnya.
�Apa coba kurangnya ibu kepala sekolah, beliau sudah sangat baik dengan seluruh guru di sekolah. Tapi TR ini masih saja tidak menghargai kepala sekolah,� sambungnya.
Semakin membuat geram guru sekolah, katanya, TR ini tidak pernah hadir setiap kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang digelar sekolah.
Padahal, lanjutnya, P5 merupakan Implementasi Kurikulum Merdeka dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk siswa-siswi SMPN 13 Bandar Lampung.
�Apabila dia tidak pernah hadir saat gelar P5, artinya sama saja dia tidak mendukung Kurikulum Merdeka. Keburukannya itu sudah dilakukannya selama dua tahun ini,� katanya.
Senada disampaikan guru lainnya yang juga enggan ditulis namanya oleh media ini. Kata wanita berkulit kuning langsat itu, selain tidak disiplin TR juga terkesan arogan.
Sikap tidak terpuji itu bahkan juga ditunjukkan dihadapan guru lainnya baik secara langsung maupun melalui pesan yang disampaikan melalui grup�WhatsApp�SMPN 13 Bandar Lampung.
Tak hanya itu, katanya, ia kerap mempengaruhi guru lainnya untuk bersikap sama seperti dirinya. �Bahkan memprovokasi para guru mengajak memberhentikan kepala sekolah,� katanya.
Dukungan pemberhentian TR juga datang dari guru lainnya, Yulita. Menurut salah satu wakil kepala SMPN 13 Bandar Lampung ini, keputusan kepala sekolah sudah sangat tepat.
Pasalnya, TR dinilai tidak patuh dengan peraturan yang telah disepakati oleh sekolah, serta mengabaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.
�Contoh abai darinya adalah saat dilakukan pembinaan oleh Kepala Disdikbud, Sekretaris, Kepala Bidang, dan Pengawas, TR tidak pernah hadir. Itu sudah keterlaluan,� katanya.
Sementara itu Kepala SMPN 13 Bandar Lampung, Amaroh, mengaku keputusan yang telah diambil dengan memberhentikan TR sudah tepat guna menyelamatkan nama baik sekolah.
Keputusan itu, katanya, berdasar penilaian yang telah dilakukan selama ini, serta mendengar masukan dari para guru dan tenaga kependidikan SMPN 13 Bandar Lampung.
�Sebelum memutuskan ini, saya berkonsultasi dengan Disdikbud Bandar Lampung. Namun, persoalan ini tetap menjadi tanggung jawab saya selaku pimpinan sekolah,� katanya.
�Mengenai sikapnya tidak menghormati saya selaku pimpinan sekolah, itu sudah dimaafkan. Sebab manusia tak luput dari dosa. Saya sebagai manusia biasa harus bisa memaafkannya,� sambung dia.
Murid Nangis
Di tempat terpisah, sejumlah Guru SMPN 13 Kota Bandar Lampung lainnya justru menepis klarifikasi Kepala Sekolah Hj. Amaroh, yang menyudutkan Guru yang diberhentikan.
“Memang begitu model Kepala sekolah kami. Kalau mutar balikan fakta jago, cuma kami takut karena kepala sekolah itu semau-maunya kalau ngomong. Kalau marah-marah pasti dia ngomongin depan umum. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lanjut sumber yang masih merupakan guru sekolah tersebut, justru yang arogan adalah kepala sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung. Selama menjadi Kepala Sekolah puluhan guru sempat menginginkan agar Walikota memperhatikan dunia pendidikan di SMPN 13 Kota Bandar Lampung.
“Kami sempat buat surat penolakan kepala sekolah itu agar Amaroh dievaluasi dari SMPN 13 Kota Bandar Lampung. Murid-murid dan semua tenaga di sekolah bisa ditanya, yang arogan itu kepala sekolah apa pak H.Tri Rahmansyah. Tadi disekolah siswa-siswi pada nangis karena pak Tri mengabarkan dia diberhentikan dari sekolah” kata sumber
Sumber lain juga membenarkan, jika Kepala SMPN 13 Kota Bandar Lampung Hj.Amaroh tidak layak menjadi Kepala Sekolah lantaran kerap kasar jika ngomong didalam forum rapat guru-guru, arogan dan menghilangkan hak-hak orang yang bekerja di sekolah, seperti pelatih ekskul, pelaksana tugas piket, berbagai insentif kepanitiaan yang tidak menentu tidak sesuai dengan volume hari kerjaannya.
“Yang Arogan itu Kepaseknya, kalau ngomong suka merendahkan orang lain, kalau ada siswa-siswi yang melakukan kesalahan justru dibuly kepala sekolah itu didepan siswa-siswi lainnya. Kalau pak Tri Selama ini mengajar di SMP 13 boleh di tanya dan kroscek saja langsung kinerjanya bagus. Hari ini anak-anak merasa kehilangan tadi ketika Pak Haji Tri pamit, pada menangis. Pemerintah Kota harus evaluasi, kami siap bicara jujur asal tidak ada intimidasi,” pungkasnya. (*)