BANDAR LAMPUNG � Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat Ied berjemaah, baik masjid atau lapangan pada Hari Raya Idul Adha 1442. Khususnya, pada daerah yang sedang melaksanakan PPKM Darurat.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, hal itu merujuk pada aturan pemerintah pada daerah yang melakukan PPKM Darurat.

�Termasuk pemotongan hewan kurban tersebut juga dianjurkan dilakukan di rumah potong hewan (RPH), dan pembagiannya melalui mekanisme diantar ke rumah penerima,� katanya.

Jikalau pemotongan terpaksa dilakukan di lapangan atau halaman masjid, ia menghimbau warga tidak berkumpul saat pemotongan kurban.

Panitia kurban pun disarankan untuk menginventarisir penerima hewan kurban. Panitia bisa mengantarkan hewan kurban ke penerima secara door to door.

Qodratul mengatakan, untuk tahun 2021 ini di lingkungan Pemprov Lampung akan ada 23 ekor ternak sapi sebagai kurban dan juga ada hewan kambing yang merupakan sumbangan dari OPD.

Lalu juga akan ada kurban sapi dari Presiden Jokowi dengan bobotnya lebih dari 500 kilogram. Untuk penyembelihannya di Kabupaten Way Kanan.(tbc)