BANDAR LAMPUNG – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Lampung sukses menyelenggarakan Perayaan Puncak Hari Lahir LMND ke-27 dengan mengusung tema “The Mobilized Student Movement for Peaceful Socialism”. Perayaan ini bukan sekadar seremoni peringatan hari lahir organisasi, melainkan momentum konsolidasi ideologi, politik, dan gerakan mahasiswa dalam memperkuat perjuangan menuju masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban.
Sebagai organisasi mahasiswa yang selama 27 tahun konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat, LMND memandang bahwa gerakan mahasiswa harus terus hadir sebagai kekuatan intelektual sekaligus kekuatan politik yang mampu menawarkan jalan keluar atas persoalan-persoalan mendasar bangsa. Atas dasar itu, rangkaian perayaan puncak diisi dengan Dialog Publik yang mengundang pembicara yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Akademisi HAN Universitas Lampung, dan Sekretaris EW-LMND Lampung.
Forum tersebut menjadi ruang diskusi yang bebas, akademis, dan terbuka bagi mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, serta masyarakat untuk membahas arah pembangunan pendidikan Indonesia dan pentingnya keberpihakan negara terhadap hak pendidikan seluruh rakyat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., dalam pemaparannya menegaskan bahwa pendidikan merupakan instrumen fundamental dalam membentuk kualitas manusia dan menentukan kemajuan suatu daerah maupun bangsa. Ia menjelaskan bahwa persoalan anak putus sekolah di Provinsi Lampung tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor budaya dan lingkungan sosial yang belum mendorong peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu, pembangunan pendidikan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah.
Sementara itu, Akademisi Hukum Administrasi Negara Universitas Lampung, Adam Muhammad Yanis, S.H., M.H., menguraikan pentingnya kebijakan fiskal yang berkeadilan melalui penerapan pajak kekayaan (wealth tax). Menurutnya, pajak kekayaan merupakan instrumen redistribusi yang secara konstitusional dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pelayanan publik, termasuk pendidikan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan berjalan secara maksimal apabila tidak da pembenahan terlebih dahulu terhadap permasalahan pajak yang masih kerap kita jumpai hingga hari ini. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih progresif sehingga pembangunan tidak hanya bertumpu pada kelompok masyarakat berpenghasilan menengah dan bawah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Wilayah LMND Lampung, Samsara Leon, menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis merupakan garis perjuangan organisasi yang telah diperjuangkan secara konsisten sejak LMND berdiri. Menurutnya, pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, melainkan harus menjadi hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh negara.
Ia juga menjelaskan bahwa pasca Kongres LMND di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2025, organisasi merumuskan penguatan strategi perjuangan melalui gagasan penerapan pajak kekayaan untuk membiayai pendidikan gratis. Gagasan tersebut merupakan bentuk politik redistribusi kekayaan, yakni mengalihkan sebagian akumulasi kekayaan yang terkonsentrasi pada segelintir kelompok ekonomi menuju pemenuhan hak-hak dasar rakyat. Bagi LMND, pendidikan gratis tidak cukup diperjuangkan sebagai slogan, tetapi harus disertai dengan desain pembiayaan negara yang berpihak kepada keadilan sosial.
EW-LMND Lampung berpandangan bahwa ketimpangan ekonomi yang semakin tajam menuntut keberanian negara untuk menjalankan kebijakan redistributif. Di tengah besarnya konsentrasi kekayaan nasional pada kelompok tertentu, negara memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan bahwa kekayaan nasional dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat konstitusi. Pajak kekayaan merupakan salah satu instrumen yang relevan untuk memperkuat pembiayaan sektor pendidikan tanpa semakin membebani masyarakat luas.
Melalui momentum Hari Lahir LMND ke-27, EW-LMND Lampung kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun gerakan mahasiswa yang kritis, ilmiah, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Tema “The Mobilized Student Movement for Peaceful Socialism” merupakan seruan agar gerakan mahasiswa tidak berhenti pada kritik semata, melainkan mampu memobilisasi kekuatan sosial untuk memperjuangkan transformasi kebijakan yang lebih demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Perjuangan mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bukan hanya agenda sektoral dunia pendidikan, melainkan bagian dari perjuangan politik yang lebih luas dalam membangun Indonesia yang bebas dari ketimpangan, eksploitasi, dan ketidakadilan sosial. LMND meyakini bahwa hanya melalui keberpihakan negara kepada rakyat serta distribusi kekayaan yang lebih adil, cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan. (rls)



















