LAMPUNG TIMUR — Setelah berminggu-minggu menjadi sorotan publik akibat tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp2,13 miliar, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akhirnya melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada PLN.
Pelunasan ini menutup polemik panjang yang sempat memicu padamnya puluhan titik lampu jalan dan mempertanyakan transparansi pengelolaan dana PJU di daerah tersebut.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan fakta bahwa tagihan listrik PJU Kabupaten Lampung Timur menunggak hingga Rp2,13 miliar, meskipun pemerintah daerah tetap memungut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik dari masyarakat setiap bulan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang ke mana aliran dana PBJT tersebut dikelola, sementara di lapangan sedikitnya 85 titik PJU di sejumlah ruas jalan utama justru ditemukan mati total.
Di tengah sorotan tersebut, PLN akhirnya mengonfirmasi bahwa seluruh tagihan listrik PJU Kabupaten Lampung Timur telah dilunasi. Hal itu disampaikan oleh Bayu Setyabudi, TL Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Metro, pada Selasa (20/1/2026).
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah menyelesaikan pembayaran tagihan listrik PJU. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan layanan penerangan jalan bagi masyarakat,” ujar Bayu.
Bayu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas, khususnya elemen masyarakat dan media.
“Kami mengucapkan terima kasih atas atensi dan dukungan semua pihak, terutama masyarakat dan media yang turut mengawal persoalan ini sampai selesai,” katanya.
Ia berharap sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjaga demi kepentingan bersama.
“Diharapkan sinergi antara PLN, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat terus terjaga serta memberikan manfaat positif bagi keselamatan, kenyamanan, dan aktivitas warga di malam hari,” ungkap Bayu.
Namun demikian, Bayu juga menegaskan pentingnya komitmen jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Transparansi pengelolaan PJU dan ketepatan pembayaran tagihan diharapkan menjadi komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, dari sisi masyarakat, pelunasan tunggakan ini disambut dengan rasa lega, namun tetap disertai peringatan keras agar kelalaian serupa tidak terulang.
Rusdi Effendi, warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan PJU, termasuk penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pembayaran tagihan listrik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur yang telah bergerak cepat menyelesaikan persoalan PKS dan pembayaran tagihan PJU,” ujar Rusdi.
Namun ia menegaskan, persoalan ini harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak.
“Dengan dibayarnya tagihan PJU, semoga persoalan ini menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai terulang lagi PJU mati karena belum dibayar, padahal anggaran ada,” tegas Rusdi Effendi, yang juga merupakan Penyimbang Adat Beliyuk Negara Nabung. (Rusman Ali)



















