LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan layanan Samsat Kecamatan Pekalongan, Jumat (5/12/2025).
Peresmian yang berlangsung di Rumah Dinas Camat Pekalongan tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Turut hadir Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Sekretaris DPRD M. Noer Alsyarif, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Forkopimcam Pekalongan, para kepala desa, serta masyarakat wajib pajak.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi menegaskan bahwa kehadiran Samsat kecamatan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan publik.
“Kehadiran Samsat Kecamatan Pekalongan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik yang efisien dan mendorong inovasi daerah. Kini masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Samsat kabupaten,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa akses layanan yang lebih dekat akan mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, yang berdampak langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menekankan bahwa pemerintah daerah terus mendorong reformasi pelayanan publik.
“Pelayanan harus profesional, tanpa pungli, dan ramah. Dengan begitu masyarakat merasa dilayani dengan baik dan bangga menjadi bagian dari Lampung Timur,” tegasnya.
Meski Lampung Timur mengalami pemotongan transfer ke daerah sebesar Rp262 miliar, Bupati Ela menyatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam melanjutkan inovasi. Pemerintah menargetkan PAD meningkat dari Rp220 miliar menjadi Rp330 miliar pada 2026.
Dari sekitar 400 ribu kendaraan bermotor di Lampung Timur, baru 130 ribu yang aktif membayar pajak. Program pemutihan yang berjalan hingga 1 Desember 2025 berhasil mengaktifkan kembali 27.569 kendaraan.
“Inovasi melalui digitalisasi, kolaborasi dengan BUMDes, Samsat keliling, dan kini Samsat Kecamatan adalah langkah nyata mendekatkan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga meminta perangkat desa, guru, dan aparatur pemerintahan menjadi duta pajak dengan pendekatan persuasif, bukan represif.
Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menyampaikan bahwa daerah ini menjadi kabupaten terbanyak di Provinsi Lampung yang melibatkan BUMDes dalam pelayanan pajak melalui aplikasi Sibadak.
Agus melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah Lampung Timur telah mencapai 93 persen, melebihi rata-rata capaian nasional.
“Ini capaian sejarah bagi Lampung Timur. Namun tantangan ke depan semakin berat, terutama dengan adanya pemotongan dana transfer,” ujarnya.
Kepala UPTD Samsat Sukadana AR Sangun menambahkan bahwa Samsat Kecamatan Pekalongan akan melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Dengan beroperasinya Samsat Kecamatan Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap pelayanan publik semakin mudah diakses, kepatuhan pajak meningkat, serta kemandirian fiskal daerah dapat semakin diperkuat. (Rusman Ali)


















