BANDARLAMPUNG – Panitia kerja (Panja) Komisi III DPR-RI tentang Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan dan Pengadilan mengundang Dr. Budiyono, S.H., M.H. untuk rapat bersama. Tempatnya di ruang Komisi III DPR-RI Gedung Nusantara II Paripurna Lt. 1, Jln. Jend. Gatot Subroto, Jakarta, pada hari Senin 8 Desember 2025 mulai pukul 10.00 WIB.

Undangan rapat Panja ini bernomor B/48137/PW.01/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025. Surat undangan tersebut ditandatangi langsung oleh Wakil Ketua DPR-RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

“Undangan ini, baru saja saya terima. Insya Allah hadir,” ujar Dr. Budiyono saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Desember 2025.

Menurut Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) ini, ada beberapa agenda acara yang akan menjadi pembahasan dalam rapat panja tersebut.

Pertama, evaluasi dan urgensi dilakukannya reformasi sistemik di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Kedua, ruang lingkup reformasi di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Dan ketiga, tujuan reformasi sistemik di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.(red)