BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico angkat bicara terkait penangkapan dua pelajar SMK atas dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).
Thomas menegaskan akan mengambil langkah tegas dan preventif.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan sekolah asal kedua pelajar tersebut untuk menindaklanjuti kasus yang kini telah masuk proses hukum.
“Anak itu memang pernah sekolah, satu sempat bersekolah di SMK Negeri 5 namun putus sekolah, sementara yang satu tercatat sebagai siswa SMK 2 Mei,” ujarnya.
Thomas menegaskan, sekolah wajib melakukan langkah mitigasi agar kasus serupa tidak terulang. Upaya tersebut meliputi pemantauan maksimal terhadap siswa di lingkungan sekolah serta penguatan koordinasi dengan orang tua.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk dilakukan tindakan tegas karena ini sudah diproses secara hukum. Sekolah juga harus memitigasi bagaimana memantau anak secara maksimal, baik di sekolah maupun dengan melibatkan orang tua saat anak berada di luar lingkungan sekolah,” kata dia.
Menurut dia, pengawasan terhadap pergaulan siswa menjadi faktor penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Supaya mereka berteman dengan circle yang baik. Jangan sampai berteman dengan lingkungan yang tidak baik sehingga terkontaminasi melakukan hal-hal negatif. Peran koordinasi antara siswa, guru, dan orang tua harus dimaksimalkan,” jelas Thomas.
Diketahui sebelumnya, dua pelajar tingkat SMK berinisial HRW (16) dan MHA (16) diamankan aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung karena kedapatan membawa dan diduga hendak mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 17 paket sinte siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya. Keduanya diamankan pada Jumat (10/1) di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. (lpgeh)




















