JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan proses pidana transparan dan berkeadilan terhadap tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis brimob penabrak pengemudi ojek online (pengemudi ojol) saat demo 28 Agustus 2025.
Dia menjabarkan, ada pun identitas mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini,” tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025) sebagaimana mana dilansir liputan6.com.
Karim menyatakan, tujuh anggota tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dengan melibatkan Propam Polri dan Brimob Polda Metro Jaya. Penanganannya pun diambil alih langsung olehnya.
“Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal,” ucap Karim.
Sebelumnya, Propam Mabes Polri langsung turun tangan mengusut kasus pengemudi ojek online (pengemudi ojol) yang terlindas mobil barakuda brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis malam 28 Agustus 2025.
Oknum anggota Brimob, sopir barakuda yang melindas pengemudi ojol Afan Kurniawan (30) hingga tewas, sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan gabungan antara Propam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob, namun langsung di bawah kendalinya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob,” ujar Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim saat konferensi pers, Jumaf (29/8/2025).
“Karena pelaku ini merupakan satu asal dari brimob. Namun penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divisi Propam Mabes Polri bekerjsama dengan Korps Brimob saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam rangka proses pemeriksaan,” dia menambahkan.
Abdul Karim berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas dan transparan.
“Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan kita akan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal nanti secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus menerus terkait dengan permasalahan ini,” ucap dia.
Terkait kejadian ini, Abdul Karim mengatakan, dirinya mengaku prihatin sekaligus menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Afan yang dilindas mobil rantis Brimob.
“Pertama tama atas nama pribadi dan intitusi kami turut berduka cita atas terjadinya ojol meninggal,” tandas dia.(red/net)