BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung mulai bersuara usai kematian tenaga pendidik dalam kegiatan wisata rohani ke Jawa Barat (Jabar).

Legislatif mulai mencium kejanggalan dalam program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, mulai dari pemilihan rekanan hingga realisasi anggaran yang dinilai tidak transparan.

Komisi I DPRD Bandarlampung memastikan akan kembali memanggil bagian Kesra untuk memperdalam hasil rapat dengar pendapat (RDP/hearing)

Pemanggilan lanjutan ini dimaksudkan untuk menelusuri penggunaan anggaran wisata rohani yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Sorotan keras datang dari masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat La@pakk Lampung persepsi kredibilitas rekanan pelaksana kegiatan, CV Raudah Duta Adventure. LSM itu juga menyoroti minimnya keterbukaan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kalau anggota dewan saja tidak mendapatkan rincian detail penggunaan anggaran, bagaimana mungkin masyarakat tahu uang itu dipakai untuk apa,” kata Nova, perwakilan La@pakk Lampung.

Ia menilai kegiatan berskala besar tersebut ironis karena tidak dilengkapi asuransi all risk. Nova bahkan menduga armada bus yang digunakan hanya bersifat sewaan tanpa standar keselamatan memadai. “Ini kegiatan lintas provinsi, risikonya tinggi,” ujarnya.

Nova Handar mengingatkan DPRD agar tidak berpikir reaktif. “Jangan seperti pemadaman kebakaran, baru bergerak setelah api membesar dan menghanguskan,” katanya.

Keraguan juga datang dari internal DPRD. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Pasla, menyebut CV Raudah Duta Adventure sebagai perusahaan yang nyaris tanpa jejak.

“Dicari di Google saja tidak ada (nama perusahaan itu). Belum pernah menangani kegiatan skala nasional. Bahkan di Lampung jejaknya tidak jelas,” katanya.

Salah satu titik krusial yang dipersoalkan DPRD adalah realisasi anggaran wisata rohani senilai Rp1,3 miliar yang disebut-sebut diperuntukkan bagi 1.000 peserta. Namun, hingga kini baru 468 orang yang diangkat.

“Anggarannya untuk 1.000 orang. Yang berangkat baru 468. Sisanya sekitar 400 sekian orang ke mana? Ini yang akan kami tanyakan,” ujar Romi.

Ia juga menekan pentingnya kejelasan dasar penetapan peserta agar tidak menimbulkan kebisingan sosial.

“Guru di Bandar Lampung bukan hanya ASN dan PPPK. Ada guru swasta juga,” katanya.

Romi menyatakan DPRD tidak akan ragu menghentikan program jika terbukti tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kalau tidak menyentuh masyarakat, kami batalkan,” ujarnya.

Ia mengakui, saat pembahasan anggaran, Kesra hanya menyampaikan usulan secara global. “Mereka mengeluarkan gelondongan Rp5 miliar untuk wisata rohani. Kami mengira kegiatannya lokal, seperti kajian keagamaan di daerah. Ternyata pelaksanaannya lintas provinsi,” kata Romi.

Aspek legalitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Komisi I berencana memanggil Bagian Hukum untuk mengkaji dasar hukum kegiatan tersebut, termasuk kemungkinan perlindungan di bawah nomenklatur peningkatan iman dan takwa.

Anggota Komisi I Hendra Mukri mengatakan, pemanggilan lanjutan terhadap Kesra dan pihak terkait akan segera dilakukan.

Hendra juga menyorot ketidakhadiran asuransi all risk dalam perjalanan tersebut.

“Travel yang memberangkatkan tidak menyediakan asuransi all risk. Ini sangat rentan, apalagi setelah ada musibah,” kata Hendra.

Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi alarm untuk pemeliharaan sistem. “Ini mungkin musibah, tapi tata kelola kegiatannya jelas harus diperbaiki,” ujarnya.

DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya mengawal setiap rupiah APBD agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (berandalpg)