JAKARTA – Dery Hendryan resmi terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 yang digelar Komisi I DPR RI, Rabu (24/6/2026).
Dalam proses seleksi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Dery dinyatakan lolos bersama sejumlah nama lain untuk mengisi posisi Komisioner KI Pusat 4 tahun ke depan.
Kabar tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, termasuk dari Provinsi Lampung. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Lampung, yang juga kolega Dery saat di Komisi Informasi Lampung, Dr. As’ad Muzzammil, turut menyampaikan ucapan selamat.
“Atas nama pribadi dan Dewan Pendidikan Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Bung Dery Hendryan atas terpilihnya sebagai calon anggota Komisi Informasi Pusat. Semoga amanah dan sukses menjalankan tugas,” ujar Dr. As’ad Muzzammil, Rabu (25/6).
Dr. As’ad menilai, terpilihnya Dery merupakan capaian yang membanggakan sekaligus menjadi harapan baru bagi penguatan keterbukaan informasi publik di Indonesia tak terkecuali di bidang pendidikan.
“Semoga kehadiran Bung Dery di Komisi Informasi Pusat membawa energi positif dan mampu menjaga marwah keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang,” tambahnya.
Komisi Informasi Pusat merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta menyelesaikan sengketa informasi.
Setelah dinyatakan lolos fit and proper test, nama-nama calon Komisioner KI Pusat terpilih akan diserahkan Komisi I DPR RI kepada Presiden untuk ditetapkan secara resmi. (*)



















