BANDARLAMPUNG – Isu bakal di tunjuknya Pelaksana Tugas (PLt) beberapa Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Bandar Lampung mencuat. Ini menyusul batal di gelarnya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung, yang seharusnya diadakan hari Minggu 14 Desember 2025 lalu. Dimana para PK ini beralih memberikan dukungan. Dari awalnya semula mendukung H. Benny H Nauly Mansyur, S.Sos, S.H., sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung, kini beralih mendukung Handitya Narapati, SZP, SH., yang merupakan putra eks Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP.

“Ada isu berkembang, bahwa PK semuanya akan di PLt- kan. Saya sudah sampaikan bahwa itu tidak bisa karena melanggar juklak dan aturan organisasi. Di juklak terbaru jelas sudah terang benderang, bahwa pimpinan partai golkar yang habis masa jabatannya, diperpanjang hingga pelaksanaan musda. Poin berikutnya, bahwa PLt hanya bisa dilakukan apabila pemimpin partai berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat terhadap aturan organisasi,” tegas Ketua DP AMPG Kota Bandarlampung, G. Miftahul Huda, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut G. Miftahul Huda, isu PLt ini hanya bersifat ancaman saja. Sebab tidak mungkin Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A. Rozak berani melanggar juklak dan aturan partai. Yakni hanya demi memuluskan Benny H. Nauly Mansyur, yang masih memiliki kekerabatan persaudaraan dengannya untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung dengan menabrak aturan organisasi.

“Namun apabila memang tetap dipaksakan untuk itu, maka kami siap memperkarakannya hingga ke mahkamah Partai Golkar. Ini demi menjaga marwah Partai Golkar sebagai partai kader dan bukan milik keluarga atau individu tertentu,” pungkasnya lagi.

Dihubungi terpisah, PLt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung, Riza Mirhadi, membenarkan jika pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menunjuk PLt PK Partai Golkar. Namun hal ini dilakukan bukan karena adanya “perbedaan” sehingga berujung penundaan pelaksanaan musda. Namun lebih kepada habisnya prioderisasi masa jabatan PK Partai Golkar tersebut.

”Dan didalam aturan organisasi, juklak diperkenankan untuk menunjuk PLt,” terang Riza Mirhadi.

Disinggung adanya ancaman, akan membawa masalah ini ke Mahkamah Partai jika penunjukan PLt PK Partai Golkar Kota Bandarlampung tetap dilakukan ?

“Ya silakan saja,” pungkasnya lagi.

Seperti diketahui DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung terancam “pecah”. Ini menyusul batal digelarnya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung, Minggu 14 Desember 2025 .

Batalnya musda karena adanya peralihan pemilik suara. Diantaranya beberapa Pimpinan Kecamatan (PK) yang semula mendukung H. Benny H Nauly Mansyur, S.Sos, SH, ternyata kini beralih kepada Handitya Narapati, SZP, SH., yang merupakan putra eks Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP.

Dari 20 PK se-Kota Bandarlampung, yang semula bulat mendukung Benny H Nauly Mansyur, diklaim kini hanya tersisa 9 PK.  Sementara 11 PK lainnya beralih mendukung Handitya Narapati.

“Akibat peralihan dukungan ini, kini PK yang mendukung Handitya Narapati diancam akan dicopot dan di PLt-kan oleh PLt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung Riza Mirhadi. Namun kami tidak gentar. Adanya ancaman ini justru membuat kami semakin solid dan berkonsolidasi,” tegas Ketua DP AMPG Kota Bandarlampung, G. Miftahul Huda, Minggu, 14 Desember 2025.

Menurut, Miftahul Huda, pihaknya sangat menyayangkan dan sangat prihatin dengan adanya proses penundaan pelaksanaan musda yang terkesan tak transparan, dan penuh nuansa intimidasi. Dimana pemilik suara dalam hal ini PK diarahkan untuk bulat mendukung salahsatu calon yakni Benny H Nauly Mansyur. Dan bila tidak dipatuhi, maka PK itu diancam akan di copot.

“Yang kami prihatin, ancaman pencopotan PK dan di PLt-kan ini, disampaikan langsung oleh PLlt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung, Riza Mirhadi.Tapi sekali lagi, kami tidak gentar. Dalam AD/ART Partai Golkar, mana bisa PLt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung mem-Plt-kan PK. Ini namanya sewenang-wenang dan merupakan pelanggaran. Akan kami lawan terus,” tutur G. Miftahul Huda.

Dilanjutkannya, kini dia bersama 11 PK Partai Golkar, sudah bulat mendukung Handitya Narapati. Alasannya, pihaknya sudah merasa “jengah” dengan kondisi yang ada di DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung. Dimana, dalam proses persiapan musda terkesan tak transparan, dan penuh ancaman untuk mengkondisikan mendukung salahsatu calon. Sehingga PK sebagai pemilik suara terkesan tidak dihargai dan di hormati.

 “Selain alasan ini, mengapa kami mengalihkan dukungan dari Benny H Nauly Mansyur kepada Handitya Narapati, karena kami melihat sosok Handitya Narapati-lah yang tepat dan memiliki elektabilitas tinggi sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung 2025-2030. Ini dibuktikan dengan posisinya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Kota Bandarlampung,” pungkasnya.(red)