BANDARLAMPUNG – Setelah lama berdiam diri, Yombi warga Bandarlampung, akhirnya menanggapi maraknya pemberitaan bila dirinya telah menikah siri dengan anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Partai Golkar, berinisial HT. Yombi yang merupakan salahsatu Pengurus Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BPPP) Provinsi Lampung, membantah keras adanya isu nikah siri dalam pemberitaan tersebut.
“Semua pemberitaan dan informasi yang disampaikan, jika saya telah menikah siri dengan salahsatu anggota DPRD Kota Bandarlampung itu adalah tidak benar. Jujur saya merasa sangat terganggu dan tidak nyaman,” tegas Yombi, Minggu, 11 Januari 2026.
Menurut Yombi, dirinya dan nama baiknya telah tercemarkan akibat dari adanya publikasi nikah siri tersebut. Untuk itu, dia pun kini sedang menyiapkan berbagai langkah guna membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Yakni dengan melaporkan beberapa pihak ke aparat penegak hukum.
“Pernyataan-pernyataan adanya nikah siri dan memiliki hubungan biologis dalam beberapa pemberitaan yang menyinggung nama saya dan HT, salahsatu anggota DPRD Kota Bandarlampung adalah tidak benar dan menyesatkan. Saya pastikan itu merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta. Bahkan saya tidak pernah dimintai konfirmasi,” terangnya.
Yombi pun kini sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah secara hukum. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban atas penyebutan nama, serta tuduhan atas dirinya yang jelas-jelas tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
“Saat ini, saya sedang mengumpulkan semua bukti-bukti dulu. Jika siap, saya akan bawa permasalahan ini keranah hukum,” pungkasnya.(red/net/foto ilustrasi)




















