BANDAR LAMPUNG – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Lampung dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PMSTI) Provinsi Lampung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Radison Lampung, Selasa (20/9/2022).

Acara penandatanganan MoU langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H sebagai Penasehat dan Ketua Persaja Daerah Lampung Dr. Aliansyah S.H, M.H beserta pengurus.

Dalam sambutnya Aliansyah menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari perjanijan kerjasama antara Persaja Pusat dengan PSMTI Pusat. Perjanjian kerjasama ini adalah tentang �Peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat�. Bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang unggul menuju Indonesia Maju, Persaja dan PSMTI sepakat bekerjasama, bersinergi, dan saling memberikan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang taat hukum, adil, makmur, dan sejahtera.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat. Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama pungkas Aliansyah.

Aliansyah menjelaskan bahwa yang menjadi ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi: peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia seperti: penyelenggaraan seminar, webinar, focus group discussion (FGD); workshop pengetahuan di bidang hukum, sosial, ekonomi, dan budaya; penyelenggaraan program beasiswa, pendidikan bahasa mandarin di Tiongkok; pembangunan dan pengembangan kesehatan yustisial kejaksaan; pembentukan klinik bantuan hukum; pengabdian bagi masyarakat seperti: pendidikan dasar hukum bagi anak, bakti sosial, penelitian, dan pengembangan; penyelenggaraan kegiatan olahraga, seni, dan budaya; pengembangan koperasi dan pendirian adhyaksa mart; dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Pada akhir sambutan Aliansyah mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat saling memberikan dukungan dalam rangka turut menciptakan sumberdaya manusia yang handal dan tangguh, terjadinya peningkatan kesadaran hukum masyarakat sehingga menjadi masyarakat yang taat hukum.( rls/iman)