BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempertimbangkan kembali, untuk perpanjangan waktu pemutihan pajakkendaraan bermotor. Pasalnya, hanya kurun waktu 3 bulan berjalan, target Pendapatan semula Rp.75 M, melampaui target, hingga Rp89 miliar per31 Desember 2017.
Sehingga untuk kembali melanjutkan pemutihan pajak kendaraan tersebut, pemerintah akan berkomunikasi dengan mitra kerja terkait.Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis, menjelaskan, banyaknya permintaan wajib pajak dan dampak positifpemutihan menjadi dasar pertimbangan.
Selain itu, jadwal pemutihan yang diberikan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2017tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, tidak sesuai target. Pergubtersebut memberi jadwal pemutihan 1 September-31 Desember 2017.
Namun kenyataannya pemutihan pajak baru dimulai 17 Oktober 2017. “Ada keterlambatan selama 1,5 bulan. Hal ini yang jadi pertimbangan kami untukmenambah waktu pemutihan. Kami masih membahas ini. Mudah-mudahan bisa diterima para mitra kerja,” jelas Hamartoni didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Pieterdono, Rabu (3/1).
Target perolehan pendapatan asli daerah (PAD) pajak kendaraan bermotor (PKB) dari pemutihan ini, menurut Pieterdono, juga melampaui target. Semula,kebijakan ini mampu meraih PAD Rp75 miliar. “Hingga penutupan 31 Desember lalu, targetnya mancapai Rp89 miliar. Ini artinya, masyarakat antusias,” jelasPieterdono.Pelampauan target itu, kata Pieterdono, juga menjadi pertimbangan untuk memperpanjang pemutihan.
Pihaknya yakin masih banyak masyarakat yangbelum terlayani. “Banyak aspirasi masuk ke kami dan akan dikomunikasikan dengan mitra terkait,” jelas Pieterdono.Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing, mengapresiasi capaian pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang melampaui target Rp.75 M.”Target Rp.75 M massa kerja 63 hari kemudian mencapai Rp.89Miliar, Patut kita apresiasi, ini kinerja yang bagus, pemutihan pajak itu perlu diperpanjanghingga 6 bulan mendatang,” kata Politisi PKB itu.
Karena, kata mantan Wabup Lamtim ini, baru 167 ribu kendaraan dari 2 juta kendaraan di Provinsi Lampung, artinya masih banyak yang belum mengikutipemutihan pajak dan bayar pajak.”Harapan kita lanjutkan 6 bulan kedepannya, agar pendapatan bisa lebih dan masih ada sisa dari 167 ribu kendaraan yang belum bayar pajak,” katanya.(rls)