PENOLAKAN Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri terhadap campur tangan PT. Sugar Group Companies (SGC) pada Pilgub Lampung pernah disampaikan pada Rakernas PDI-P di Grand Ina Bali 2017 silam. Penolakan tersebut berbuntut dengan tanpa disangka ditunjuknya Sudin sebagai Ketua DPD PDI-P Lampung menggantikan Sjahroedin ZP yang ditugaskan sebagai Dubes Kroasia.
Dari 6 Calon Ketua DPD PDI-P Provinsi Lampung, banyak pihak memprediksi Mukhlis Basri yang waktu itu menjabat sebagai Bupati Lampung Barat (Lambar) yang akan ditunjuk oleh Ketum Megawati. Nyatanya Mukhlis Basri terlanjur dicap dekat dengan PT. SGC berdasarkan pengaduan pesaing-pesaingnya sehingga terpental dari bursa Ketua DPD PDI-P Lampung.
Atas ketidaksukaan Megawati Soekarnoputri terhadap PT. SGC tersebut, di Pilgub seharusnya PDI-P mengakomodir lawan PT. SGC yakni Gubernur incumbent Ridho Ficardo. Bukan malah mendukung Herman HN yang dalam Pilwakot 2015 lalu diduga dibantu oleh perusahaan gula tersebut. Bahkan saat Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo mendorong sahabatnya Nizwar Affandi alias Affan di Pilwakot Bandar Lampung, PT. SGC malah mendorong Ketua Apindo Lampung Yusuf Kohar untuk direkom di DPP Partai Demokrat sebagai calon Wakil Walikota saat itu.
PT. SGC yang pecah kongsi dengan Gubernur Ridho lantas mendorong mantan Kadishut dan Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi menjadi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, yang kemudian diusung menjadi Calon Gubernur (Cagub) Lampung berpasangan dengan Chusnunia alias Nunik dari PKB yang juga merupakan Bupati Lampung Timur (Lamtim).
Kekuatan Logistik yang besar dari Cagub Arinal yang didukung Golkar dan PT. SGC diimbangi dengan Cawagub Nunik PKB dengan basis massa NU yang kader-nya menguasai penyelenggara pemilu dari KPU sampai Bawaslu ke bawah. Ditambah pasangan ini digawangi konsultan politik nasional.
Tak urung hanya Gubernur Incumbent Ridho Ficardo yang didukung Partai Demokrat dan jaringan birokrasinya, bersama pasangan dengan siapapun kader internal PDI-P yang memiliki kader militan dan mesin partai yang solid sebenarnya yang bisa mengimbangi Arinal – Nunik. Sayangnya PDI-P kecolongan. Meski Herman bukan lagi kader PDI-P karena sudah berakhir keanggotaannya karena mencalonkan dari Partai lain (PAN) pada Pilgub 2013/2014�lalu dan belum dipulihkan keanggotaanya di Kongres 2015 lalu. Sama seperti Ridho Ficardo, Herman statusnya saat ini sama-sama kader eksternal. Bedanya Herman pernah berkhianat sedang Ridho Tidak.
Sebagian kalangan di PDI-P yang tidak tahu tentang status keanggotaan Herman tersebut memang berharap Herman bisa jadi lawan tangguh untuk menghadapi Arinal – Nunik. Nyatanya Herman yang memiliki logistik sangat terbatas diduga dipakai oleh PT. SGC untuk menjadi pasangan pendamping Arinal-Nunik. Segala cara dilakukan oleh PT. SGC agar incumbent Ridho Ficardo tidak diusung oleh PDI-P dengan cara meminjam tangan orang lain alias proxy war untuk mendukung Herman HN.
Perangkap yang dipasang pun mengena, PDI-P akhirnya tanpa koalisi mencalonkan Herman HN berpasangan dengan Sutono Sekdaprov Lampung. Sutono dikenal dekat dengan PT. SGC. Bahkan atas rekomendasi Fauzi Toha yang kebetulan orang tua dari Gubernur Lampung, Presdir PT SIL anak perusahaan Pt. SGC, Sutono bisa menjadi Sekdaprov saat ini dibawah Gubernur Ridho Ficardo.
Pasca pecah kongsi antara PT. SGC dan Gubernur Ridho, Sutono memilih ikut SGC dengan menerima tawaran menjadi Cawagub Herman HN. Artinya berlawanan dengan atasannya saat ini yakni Gubernur Lampung Incumbent Ridho Ficardo.(rls)
*Kordinator Arus Bawah PDI-Perjuangan Lampung