BANDARLAMPUNG � Mulai Senin 8 Januari sampai dengan 10 Januari 2018, pendaftaran pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk Lampung, sendiri ada tiga pilkada yang akan digelar. Yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Lampung. Lalu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara.

�Pada momentum ini, kami ingin mengingatkan kepada rakyat Indonesia khususnya di Lampung yang akan memilih pemimpinnya agar jangan memilih calon kepala daerah karena faktor money politic,� ajak Ahmad Muslimin, Ketua KPW PRD Provinsi Lampung.

Menurut Muslimin, sudah semestinya momen pemilukada serentak dijadikan sebagai wahana untuk membangun persatuan nasional. Lalu

mewujudkan kesejahteraan sosial dan memenangkan Pancasila.

�Jangan sampai karena beda pilihan persatuan nasional terbelah serta karena milih berdasarkan faktor money politik, kesejahteraan sosial terpuruk dan karena tidak berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi Pancasila kalah di negeri sendiri. Ingat 27 Juni 2018 adalah jadi salah satu hari masyarakat menentukan nasibnya untuk 5(Lima) tahun kedepannya,� tegasnya. (rls)