BANDAR LAMPUNG – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Penkum Kejati) Lampung mengunjungi SMAN 16 Bandar Lampung, sekolah dengan motto Berprestasi, Unggul, Terdepan dan Jaya dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (25/1/2023).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Penkum Kejati terkait Program Penyuluhan Hukum ke sekolah-sekolah.
Dalam kesempatan itu, Tim Penkum Kejati Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum I Made Agus Putra Adyana, SH, MH,. beserta Tim.
Kepala SMAN 16 Bandar Lampung Drs. Apriyanto menyambut baik kedatangan Tim Penkum Kejati Lampung dengan menghadirkan 100 siswa untuk mengikuti penyampaian materi.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus menjelaskan kepada para pelajar
SMAN 16 Bandar Lampung bersama pengurus OSIS dan pengurus Kegiatan Ektrakulikuler lainnya bahwa akhir-akhir ini banyak terjadi kasus dikalangan pelajar yaitu kenakalan remaja, terutama mengatasnamakan geng motor, tawuran, cyber bullying serta membawa senjata tajam.
I Made Agus mengajak seluruh pelajar baik siswa/siswi sekolah agar sedini mungkin menghindari hal-hal yang bersifat negatif dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang ada di sekolah, mengedukasi bagaimana cara menanggulangi atau mengatasi tawuran antar siswa yaitu memberikan Pendidikan anti tawuran.
Pelajar diberikan pemahaman tentang tata cara mengantisipasi agar tidak terjadi tawuran dengan tindakan anti kekerasan jika terjadi sesuatu hal, membuat program Ekstrakulikuler Tawuran, diharapkan setiap sekolah membuat Ekstrakulikuler konsep baru bertema tawuran, namun tawuran mendidik misalnya tawuran Ilmu, Tawuran Dakwah serta tawuran lain yang bersifat positif serta menghimbau kepada para pelajar dilarang membawa senjata tajam dan tidak menjadi anggota geng motor yang tidak baik pungkas I Made Agus.
(Iman/Rilis)