BANDAR LAMPUNG � Pelaksana tugas (Plt) Walikota Bandar Lampung, Yusuf Kohar, mewanti-wanti para petugas Pemilu untuk selalu komitmen dengan netralitas selama penyelenggaraan Pilkada 2018 ini. Dengan bahasa lugas, ia meminta petugas untuk tidak takut dengan intervensi camat, apalagi sampai �bermain mata�.
�Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) punya tanggung jawab. Walaupun usia masih muda, tetapi anda semua sedang menjalankan tugas negara yang mulia. Kalau PPK masih takut atau berada di bawah kendali Camat dan sebagainya, akibatnya pasti akan negatif. Anda tidak sendiri, ada kami bersama dengan TNI dan POLRI yang akan mengawal anda. Saya tegaskan bahwa ASN netral,� kata Yusuf Kohar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) harmonisasi kerja sama antar stakeholder yang diselenggarakan KPU Kota Bandar Lampung di Rumah Makan Garuda, baru-baru ini.
Salah satu peran Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilgub Lampung Tahun 2018 adalah melakukan pemantauan demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu. Hal ini diimplementasikan melalui penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan menjaga situasi aman serta kondusif bersama TNI/POLRI selama pelaksanaan Pemilu.
�Menurut aturan sudah jelas, jangan sampai APK ini rusak. Jadi, setiap partai politik juga harus memperhatikan kalau APK-nya rusak boleh diganti. Jangan sampai ada tangan-tangan jahil yang mengganggu alat-alat peraga tersebut,� ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan peserta kampanye adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai pimpinan di lokasi yang ketempatan kampanye, dapat memantau pelaksanaan kampanye namun wajib memperlakukan calon secara setara.
�Anak-anak tidak boleh menjadi peserta kampanye. Sedangkan ASN yang menjabat sebagai lurah atau camat yang wilayahnya ketempatan lokasi kampanye, dapat memantau jalannya kampanye bersama-sama unsur pimpinan kecamatan/kelurahan setempat sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai tuan rumah. Namun yang wajib diperhatikan adalah pemantauan itu haruslah memperlakukan calon secara adil dan setara. Jangan yang dipantau hanya Paslon tertentu saja,� katanya. (red)