BANDAR LAMPUNG � Tim Seleksi (Timsel)� Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung segera membuka pendaftaran untuk rekrutmen calon komisioner KPU.

Ketua Timsel KPU Lampung, Dr. Tuntun Sinaga menuturkan, pengumuman rekrutmen akan dilaksanakan pada 22-24 Juli 2019. Sementara pendaftaran calon akan dibuka pada 25 Juli 2019.

Untuk yang berminat, calon wajib memenuhi beberapa persyaratan, yakni fotocopy e-KTP, surat pendaftaran bermaterai Rp6.000, pas foto 4 x 6 sebanyak 6 lembar, daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah terakhir, surat keterangan bebas narkotika, dan surat rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian bagi PNS yang ingin mendaftar.

�Tahapan seleksinya masih berbentuk draft. Dan sudah kita kirimkan ke KPU RI. Hasilnya, menunggu persetujuan KPU RI,� ujarnya.

Mereka yang lolos seleksi, kata Dr Tuntun, akan melakukan sejumlah tes, mulai tes tertulis dan kesehatan.

�Tes tertulis menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dan rencananya akan dilakukan di Universitas Lampung dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM),� kata dia.

Terpisah, Komisioner KPU Lampung bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Solihin menekankan kepada Timsel untuk bekerja secara independen,� tanpa ada kepentingan dari pihak luar.

�Harus independen. Sehingga menghasilkan calon yang berkualitas. Yang pastinya, seluruh masyarakat Lampung yang ingin mendaftarkan diri harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, � tuturnya. (rdr)