BANDAR LAMPUNG – Tim Seleksi (Timsel)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung segera membuka pendaftaran untuk rekrutmen calon komisioner KPU.

Ketua Timsel KPU Lampung, Dr. Tuntun Sinaga menuturkan, pengumuman rekrutmen akan dilaksanakan pada 22-24 Juli 2019. Sementara pendaftaran calon akan dibuka pada 25 Juli 2019.

Untuk yang berminat, calon wajib memenuhi beberapa persyaratan, yakni fotocopy e-KTP, surat pendaftaran bermaterai Rp6.000, pas foto 4 x 6 sebanyak 6 lembar, daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah terakhir, surat keterangan bebas narkotika, dan surat rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian bagi PNS yang ingin mendaftar.

“Tahapan seleksinya masih berbentuk draft. Dan sudah kita kirimkan ke KPU RI. Hasilnya, menunggu persetujuan KPU RI,” ujarnya.

Mereka yang lolos seleksi, kata Dr Tuntun, akan melakukan sejumlah tes, mulai tes tertulis dan kesehatan.

“Tes tertulis menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dan rencananya akan dilakukan di Universitas Lampung dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM),” kata dia.

Terpisah, Komisioner KPU Lampung bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Solihin menekankan kepada Timsel untuk bekerja secara independen,  tanpa ada kepentingan dari pihak luar.

“Harus independen. Sehingga menghasilkan calon yang berkualitas. Yang pastinya, seluruh masyarakat Lampung yang ingin mendaftarkan diri harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, ” tuturnya. (rdr)