JAKARTA -� Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto menyatakan kesiapan membantu Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Dan ini berlaku di seluruh daerah.
Dia menjelaskan, salah satu bentuk bantuannya dengan membuat surat edaran (SE) kepada puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk memberikan pemeriksaan kesehatan tahap awal secara gratis kepada calon anggota Panwascam.
“(Kami bantu melalui) Surat edaran kepada puskesmas atau RSUD untuk membantu melakukan pemeriksaan kesehatan dasar,” katanya saat menggelar audiensi dengan pimpinan Bawaslu di Kantor Kemenkes, Jumat (22/11/2019).
Selain itu, Terawan mengungkapkan, Kemenkes juga bakal memberikan aplikasi dan menugaskan tim ahli sebagai bahan pertimbangan Bawaslu memantau kesehatan calon anggota Panwascam.
Atas hal tersebut, Ketua Bawaslu Abhan mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan kinerja dalam melakukan tes kesehatan dasar Panwascam. Menurutnya, hal itu dapat membantu meringankan masyarakat yang akan menjadi Panwascam terutama dalam hal pembiayaan cek kesehatan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Menteri dan jajaran yang telah menerima kami,” ucapnya.
Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin menambahkan, tes kesehatan jasmani menjadi persyaratan administrasi awal sebelum melakukan pendaftaran Panwascam.
“Jadi, surat keterangan kesehatan tersebut sebagai persyaratan administrasi awal agar bisa mendaftar sebagai anggota Panwascam,” jelasnya.
Afif menegaskan, apabila tidak menyertakan surat kesehatan itu, maka secara administrasi akan gugur sebagai pendaftar Panwascam. (red)