PESAWARAN � Polres Pesawaran melakukan Gelar Pasukan dalam rangka pergeseran pasukan pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pesawaran Tahun 2019.
Kapolres menyampaikan,� ada 260 personil dikerahkan untuk melakukan pengamanan di 80 desa dan 11 kecamatan se Kabupaten Pesawaran.
�Kita siap mengawal dan melaksanakan pengamanan secara maksimal. Berdasarkan perkiraan intelejen dan hasil rapat koordinasi kesiapan pengamanan bersama instansi terkait, telah dilakukan maping terhadap Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2019, sedangkan pola pengamanan untuk Desa/TPS terdiri dari TPS aman dan TPS rawan yang perlibatannya personil Polres Pesawaran dan jajaran,� katanya.
Kapolres menjelaskan, dari 80 TPS yang ada, terdapat 26 TPS yang masuk kategori rawan dan sisanya� masuk kategori aman.
�Saya yakin dan percaya seluruh personil Polres Pesawaran mampu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang berat dalam pengamanan Pilkades serentak tahun 2019 ini. Apalagi konsentrasi kita terbagi dengan pelaksanaan pengamanan pelantikan presiden dan wakil peresiden. Namun hal tersebut tidak menjadi kendala bagi kita semua. Dan saya selaku Kapolres Pesawaran mengharapkan keseriusan dan kesungguhan dalam mengemban tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara serta menjunjung netralitas dalam pengamanan Pilkades serentak tahun 2019 ini,� ujarnya
Kapolres juga menghimbau seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan agar mempedomani dan melaksanakan antara lain, menyiapkan kondisi mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, sehingga dapat menampilkan jati diri petugas pengamanan sebagai sosok yang Profesional, Modern dan Terpercaya, Pelayan masyarakat serta penegak hukum yang jujur, adil, transparan dan akuntabel.
Lalu mempedomani aturan perundang-undangan terkait Pilkades� serta SOP pengamanan yang berlaku.Personel yang melaksanakan pengamanan sesampainya dilokasi pengamanan agar segera melakukan koordinasi dengan Kapolsek, Danramil, Camat dan PLT Kades untuk mengetahui benar-benar Desa/TPS yang menjadi tanggung jawab personil pengamanan serta bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Linmas yang melaksanakan pam di Desa/TPS.
�Pelajari benar-benar situasi dan kondisi serta kerawanan di masing-masing desa dan kenali tokoh-tokoh yang dapat membantu bila terjadi suatu permasalahan di desa. Segera koordinasikan dengan perangkat pemungutan suara dan ketahui benar-benar perangkat petugas pemungutan suara bila perlu turut membantu mengamankan dan mengawal logistik pemungutan suara,� katanya.
Petugas juga diminta memerikan pengawalan penuh terhadap kotak maupun surat suara.
�Laporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan secara berjenjang. Hindari tindakan arogan, pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh personil Polri sebagaimana yang telah digariskan oleh pimpinan Polri serta tunjukan sikap netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon Kades.
Dan terakhir, laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan disertai dengan penuh keiklasan,� pungkasnya. (don)