MESUJI – Sebanyak 105 kepala desa (Kades) di Kabupaten Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Propinsi Lampung. Tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum tentang bahaya Narkoba  bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini Ketua Asosiasi Perangkat Desa seluruh Indonesia (APDSI) Mesuji Yusuf mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung dimulai pada 18 hingga 20 Oktober 2019.

Menurut Yusuf, sosialisasi tentang bahaya Narkoba ini sangat penting, melihat  Mesuji sudah memasuki Zona merah (Narkoba).

“Selain sosialisasi, kita dari pihak desa se kabupaten juga bekerja sama untuk bantuan masalah hukum apabila ada yang mencari – cari kesalahan di desa,” jelasnya. (Hendy)