JAKARTA � Di tengah masifnya pemberitaan terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintahan Jokowi melalui Menteri Ketenagakerjaan mengumpulkan puluhan Pemred dari media cetak, televisi maupun online.
Di kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar pembahasan selama 2,5 jam. Dialog terfokus pada proses pembahasan UU Ciptaker serta pertanyaan seputar anggapan bahwa keberadaan UU mereduksi hak pekerja.
Ia menjelaskan upaya untuk merangkul serikat pekerja sudah cukup maksimal dilakukan, dengan jumlah pertemuan formal sebanyak 64 kali dan pertemuan informal yang tak terhitung, Ida menganggap upaya konsultasi ke publik sudah sangat intensif.
Ia mengakui memang ada serikat pekerja yang walk-out, ada juga yang sedari awal sudah menolak semua isinya. Tetapi ada juga yang bersedia untuk terus membahas hingga akhir.
“Rapat-rapat di Panja juga terbuka, sehingga bisa selalu di update. Maka jika ada yang bilang pemerintah mengendap-ngendap dan sembunyi-sembunyi dalam prosesnya, ya saya mengelus dada saja,’ imbuh Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Ida menjelaskan kepentingan yang diperjuang pemerintah dalam UU ini adalah kepentingan perlindungan sekaligus penciptaan lapangan kerja yang sama pentingnya. Karenanya, tidak mungkin kepentingan pekerja diakomodasi 100%, karena ada kepentingan pengusaha dan para pengangguran yang harus dipikirkan.
“Namanya juga dialog, ada yang disetujui, ada yang tidak. Kalau seluruhnya harus disetujui, ya itu bukan dialog namanya. Tapi ‘pokoke’,” imbuh Ida.
Pada kegiatan tersebut, para pemimpin redaksi juga sangat kritis dan mendalami pasal-pasal yang ada di dalam UU Ciptaker mengingat sejumlah Pemred juga menyatakan dirinya sebagai pekerja.Pembahasan yang dilakukan pun beragam mulai dari persoalan upah, outsourcing, pesangon, kontrak, TKA, PHK, hingga soal UMKM, industri, bisnis, politik dan kepentingan oligarki di balik penyusunan UU.
Para Pemred juga meminta untuk terus diupdate soal proses penyusunan PP, mengingat ada hal-hal teknis yang belum diatur di dalam UU. Ida pun menyetujui hal tersebut dan berkomitmen secara reguler berkonsultasi dengan pimpinan media dalam proses penyusunan PP.
Forum Pemred meminta agar mereka juga di update dalam proses penyusunan PP, mengingat ada hal-hal teknis yang belum diatur dalam UU ini. Menaker setuju dan berkomitmen untuk secara regular berkonsultasi dengan pimpinan media dalam proses penyusunan PP ini. (dtc)