FOKUS pada pekerjaan dan selalu mencari tantangan baru agaknya menjadi komitment tersendiri bagi Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn. Karenanya alumnus Strata 2 Magister Hukum pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia ini pun memilih untuk mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Profesinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menjadi dosen pada FH Unila tersebut ditinggalkannya lantaran ingin fokus menjadi lawyer dan konsultan hukum tetap pada Perusahaan Multi Nasional di Lampung dan di Jakarta.

“Tahun 1988-2007 saya pernah menjadi Dosen FH Unila. Diera itu saya pernah dipercaya sebagai Ketua Bidang Bantuan Hukum pada Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lampung (BKBH UNILA),” terang Sofian Sitefu, kemarin.

Namun seiring dengan meningkatnya kesibukan sebagai lawyer dan konsultan hukum, dunia ASN atau PNS pun akhirnya dia tinggalkan. Pasalnya dia tidak ingin, nantinya malah pekerjaannya sebagai ASN juga menjadi tidak maksimal, lantaran banyaknya aktifitas diluar. Seperti bersidang atau memediasi suatu perkara di luar kota.

“Saya tidak ingin aktifitas belajar mengajar sebagai dosen dengan menjadi PNS, justru tidak bisa efektif. Imbasnya mahasiswa/i saya yang menjadi korban, ini yang saya hindarkan,” tuturnya.

Dan alhamdulillah setelah memilih mundur, Sofian Sitefu yang kini sedang mengikuti Program S3 (Doktor) Ilmu Hukum di Universitas Airlangga Surabaya sudah memiliki kantor sendiri. Terhitung sejak tahun 2000, dia memimpin Kantor Hukum SOPIAN SITEPU & PARTNERS.

“Namanya rezeki selalu ada. Yang penting kita selalu berusaha. Dan yang perlu diingat eksistensi advokad tergantung kepercayaan masyrakakat. Jadi kita harus terus mengasah ilmu dan belajar, hingga tak lupa menjaga stamina,” tutupnya.(red)