BANDAR LAMPUNG � Seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Indonesia mengajukan perlindungan hukum dan keadilan pasca PK (Peninjauan Kembali) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Termasuk juga DPC Demokrat Bandar Lampung yang �mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (3/4/2023).

“Kami ingin perlindungan hukum dan keadilan,” ujar Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung Budiman AS.

Anggota DPRD Provinsi Lampung itu menjelaskan, seluruh DPC dan DPD Demokrat se-Indonesia mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerahnya masing-masing.

“Kami tetap setia dan loyal dengan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” tegas Budiman AS.

Menurutnya, PK yang diajukan Moeldoko tidak mempengaruhi persiapan Partai Demokrat menjelang Pemilu 2024. Malah, kata dia, akan membuat para kader Demokrat di Indonesia semakin solid.

“Masyarakat juga bisa menilai bahwa Moeldoko hanya ingin merusak persiapan Demokrat menuju Pemilu 2024,” katanya. (rmc)