UNTUK kesekian kalinya bukan kabar baik yang saya dengar tentang almamater saya, kampus tercinta Universitas Lampung (Unila). Kali ini tentang adanya tingkah polah salahsatu dosennya yang sangat-sangat membuat miris dan prihatin kita semua.
Dia adalah Dr. Chandra Ertikanto, M.Pd. Dosen FKIP Unila ini kini harus mendekam di jeruji besi. Yang bersangkutan dijebloskan ke penjara oleh aparat Polda Lampung lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengapa membuat saya miris dan prihatin ? Ini lantaran yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Dan yang menambah mirisnya lagi korbannya adalah mahasiswi sendiri. Modusnya pun lebih-lebih membuat miris lagi. Yakni memanfaatkan statusnya sebagai dosen pembimbing skripsi sang korban.
Karenanya sudah semestinya untuk oknum-oknum dosen seperti ini, semstinya pihak Rektorat Unila dapat segera menjatuhkan sanksi tegas. Jangan sekali-lagi melakukan pembelaan. Pasalnya jika ini dilakukan justru akan menghancurkan nama baik dan reputasi Unila. Para orang-tua tentunya nanti akan sangat khawatir untuk melepas putri-putrinya agar belajar menimba ilmu disana.
Dengan demikian, saya sangat mendukung jika seandainya pihak Unila bersikap tegas. Jangan sungkan menjatuhkan sanksi terhadap rekan sejawat. Sebab yang namanya reputasi, harkat dan martabat, serta citra Unila itu diatas segalanya dan harus segera dipulihkan.
Dan kepada Polda Lampung, meski telah melakukan penahanan, jangan pula segan untuk menyelipkan pasal-pasal terberat terhadap tersangka. Sebab yang namanya perbuatan asusila, memang sudah semestinya harus mendapat hukumanan yang setimpal.
Sebab, tindakan tersebut, bisa dikatakan sangat merusak masa depan seorang hingga menimbulkan trauma yang mendalam. (wassalam)