HARUS diakui saya sangat bersedih dengan dilakukannya autopsi terhadap jenazah Yogi Andika, mantan sopir Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara. Jenazah yang telah dikubur sejak 15 Juli 2017 ini, harus digali kembali. Tujuannya untuk mengetahui penyebab kematian korban. Apakah benar karena adanya tindak kekerasan atau tidak.
Tentunya bukan hal yang mudah bagi seorang ibu, adik, dan keluarga besar korban untuk merelakan adanya autopsi ini. Namun demi untuk kebenaran dan tegaknya hukum, mereka pun harus rela menahan air mata.
Karenanya jangan sia-siakan pengorbanan dan tangis keluarga korban yang harus merelakan jasad Yogi diautopsi. Pihak kepolisian harus memiliki kewajiban untuk benar-benar serius mengungkap masalah ini sampai keakar-akarnya. Cari siapa pelaku dan dalang pembunuhan, jika memang kasus ini disimpulkan murni kasus pidana.
Polisi harus berani menegakan kasus sebenar-benarnya. Polisi harus dapat bekerja profesional guna menangkap sang pelaku. Jangan sampai outopsi yang dilakukan terkesan sia-sia dan hanya menjadi formalitas yang tidak memberikan efek perkembangan kasus.
Tidak peduli siapapun, polisi harus berani menyeret mereka untuk dimintakan pertangungjawabannya. Mengapa ? Karena �sang pelaku� bukan Tuhan yang memiliki otoritas untuk mencabut nyawa manusia. (wassalam)